Samarinda, Borneoupdate.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tidak tinggal diam melihat tantangan layanan kesehatan di daerah. Melalui rapat kerja bersama seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) se-Kaltim yang digelar di Balikpapan, komisi ini mendorong reformasi menyeluruh demi menciptakan layanan kesehatan yang berkualitas, efisien dan pro-rakyat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras mengatakan pihaknya tidak sekadar melakukan pengawasan. Melainkan aktif merancang solusi konkret bersama para pemangku kepentingan kesehatan. Ia menyebutkan bahwa rumah sakit sebagai garda terdepan pelayanan publik wajib beradaptasi dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat.
“Kami tidak ingin rumah sakit hanya menjadi tempat berobat biasa. Kami ingin rumah sakit hadir sebagai tempat pemulihan yang manusiawi, terjangkau dan berkualitas. Kan masih banyak kami dapat laporan keluhan atas RSUD,” ujarnya, Jumat (11/07).
Agus juga mengapresiasi sejumlah capaian yang telah ditorehkan rumah sakit daerah. Seperti peningkatan fasilitas, digitalisasi layanan, dan penurunan waktu tunggu pasien. Namun, ia mengingatkan tantangan ke depan lebih kompleks. Karena itu, Komisi IV menginisiasi langkah-langkah strategis untuk mempercepat perbaikan.
Salah satu langkah yang disorot adalah pentingnya kemitraan antara RSUD dan sektor swasta. Agus menilai kolaborasi lintas sektor akan memperluas kapasitas layanan, meningkatkan efisiensi serta menutup celah kekurangan SDM dan alat kesehatan. Karena hal itu sebagai upaya pemenuhan atas hak layanan kesehatan secara merata.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Dunia usaha dan sektor swasta harus terlibat dalam mendorong transformasi layanan kesehatan. Kami akan membuka ruang kemitraan seluas-luasnya, sepanjang transparan dan mengutamakan kepentingan publik,” jelasnya.
Selain kemitraan, lanjut Agus, Komisi IV juga mengarahkan fokus pada peningkatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan implementasi 13 standar layanan kesehatan prioritas. Standar ini meliputi aspek pelayanan gawat darurat, rawat inap, keselamatan pasien hingga hak-hak pasien miskin. Agar tidak terjadi diskriminasi dalam pelayanan kesehatan.
“Kami tidak ingin pasien miskin dipinggirkan. Semua rumah sakit harus menjadikan pelayanan yang adil dan beretika sebagai prinsip utama. Kasus diskriminasi atas pasien banyak terjadi di berbagai daerah. Jangan sampai di kita juga,” tuturnya.
Agus menambahkan Komisi IV akan terus mengawal implementasi setiap kebijakan dengan ketat. Mereka tidak segan menegur RSUD yang lalai atau mengabaikan kepentingan masyarakat. Terutama soal reformasi layanan kesehatan yang menjadi tanggung jawab seluruh elemen daerah di Kaltim. (Adv/SAN)
















Discussion about this post