Samarinda, Borneoupdate.com – Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim mengingatkan pentingnya perluasan akses publik terhadap pengajuan hibah, bantuan sosial (bansos) dan bantuan keuangan dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2025. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Balikpapan bersama Pemerintah Provinsi dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pansus mendorong pembenahan sistem yang lebih terbuka, adil dan berpihak kepada masyarakat.
Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menilai rakyat berhak mengetahui dan turut menentukan ke mana arah belanja bantuan daerah mengalir. Ia meminta seluruh proses anggaran terutama yang menyangkut hibah dan bansos, harus terbuka bagi publik. Agar masyarakat bisa turut merencanakan dan mengevaluasi kebijakan anggaran.
“Kami mendorong agar pengajuan hibah dan bansos tidak hanya terbatas pada jaringan tertentu. Semua warga, lembaga masyarakat dan kelompok adat punya hak yang sama untuk mengakses program ini. Jangan ada pembedaan,” ujarnya, Jumat (11/07).
Samsun memastikan jika Pemprov membuka lebih luas jalur pengajuan bantuan, maka keadilan anggaran akan tercapai secara lebih merata. Ia menyebut selama ini masih banyak kelompok masyarakat yang tidak mengetahui prosedur pengajuan. Bahkan ada yang tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi mereka secara resmi.
“Pemerintah harus menciptakan sistem yang menjangkau hingga ke desa dan kampung. Bukan hanya menunggu proposal datang dari kelompok yang sudah punya relasi kuat dengan OPD. Itu kan sama saja tidak merata,” jelasnya.
Menurut Samsun anggota DPRD Kaltim lainnya juga menyampaikan pandangan serupa. Mereka mendukung langkah Pansus Pokir yang berupaya memperluas partisipasi publik dalam penyusunan P-RKPD. Agar proses perencanaan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Kami minta OPD siap menindaklanjuti usulan ini. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar perencanaan anggaran berjalan efektif dan merata. Kami ini perwakilan rakyat dan menerima aspirasi dari mereka,” tuturnya lagi.
Samsun menambahkan DPRD Kaltim melalui Pansus Pokir tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan. Namun juga memastikan suara rakyat hadir dalam setiap kebijakan anggaran. Mereka ingin menciptakan pembangunan yang tidak hanya terlihat dari angka tetapi terasa nyata oleh masyarakat.
“Kami ingin sistem Pokir ini bisa dipantau semua pihak. Publik harus tahu siapa yang mengajukan, siapa yang menerima dan kenapa mereka dipilih. Itu bentuk transparansi yang bagus untuk kredibilitas pemerintah daerah,” tambahnya. (Adv/SAN)
















Discussion about this post