Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengakui masih menghadapi tantangan dalam mendata secara rinci jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK). Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menyatakan luasnya cakupan kategori anak berkebutuhan khusus menjadi hambatan utama dalam pemetaan yang akurat.
“Kami belum melakukan pemetaan secara khusus karena kategori istimewa itu sangat luas. Ada yang memiliki kebutuhan fisik, mental, hingga anak-anak yang masih dalam potensi tertentu. Ini membutuhkan pendekatan data yang lebih teliti dan menyeluruh,” ujar Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Heria Prisni, Kami (24/07).
Meski belum memiliki pendataan lengkap, Heria memastikan pihaknya telah mengantongi data awal sebagai pijakan program dukungan kepada anak-anak tersebut. DP3AKB juga berencana memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi. Termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan guna merumuskan sistem pendataan terpadu.
“Kami sedang menyusun skema kerja sama antar lembaga untuk memetakan ABK secara lebih spesifik. Kami ingin memastikan setiap anak, tanpa kecuali, mendapatkan perhatian dan layanan sesuai kebutuhannya,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Heria, data yang tersedia baru ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Di situ tercatat hingga tahun 2024 sebanyak 600 anak telah mengikuti program pendidikan inklusi di sejumlah sekolah negeri dan swasta. Mereka juga mendapatkan pendampingan psikologis serta dukungan dari guru pendamping khusus (GPK).
“Nah keberadaan data ABK di sektor pendidikan dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi DP3AKB dalam menyusun basis data komprehensif. Kita perlu kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan kota yang inklusif bagi semua anak,” tuturnya lagi.
Di sisi lain, menurut Heria, pendataan ABK ini untuk mempermudah realisasi program bantuan. Agar bantuan dan layanan kepada mereka bisa lebih tepat sasaran. Apalagi selama ini orang tua juga masih banyak kebingungan dalam mencari informasi layanan dukungan dari pemerintah. DP3AKB berencana akan melibatkan masyarakat, sekolah dan lembaga sosial dalam proses pendataan ini.
“Kalau ada data lengkap, orang tua tidak harus berpindah-pindah mencari bantuan. Pemerintah bisa tahu apa yang orang tua butuhkan. Kami ingin pastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Ini bukan soal belas kasih, tapi tentang hak dan keadilan,” pungkasnya. (Adv/SAN)
Discussion about this post