Balikpapan, Borneoupdate.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lembaga ini tidak bekerja sendiri. DP3AKB aktif membangun koordinasi erat dengan aparat penegak hukum, termasuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Renakta) Polda Kalimantan Timur, demi memastikan perlindungan maksimal terhadap korban.
Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisini, mengatakan pihaknya tidak ragu melibatkan aparat jika muncul dugaan pelanggaran serius terhadap hak perempuan dan anak. Ia menyebut kerja kolaboratif antara dinas dan aparat hukum menjadi bagian penting dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan secara menyeluruh.
“Kami tidak bisa menunggu sampai korban semakin menderita. Karena itu, kami selalu siap berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk dengan Renakta Polda Kaltim. Ini bukan soal prosedur semata, tapi soal tanggung jawab,” ujarnya, Rabu (30/07).
Salah satu kasus terbaru yang mendapat perhatian DP3AKB yaitu dugaan kekerasan seksual di sebuah pesantren di kawasan Kampung Timur. Meskipun penyelidikan masih berlangsung dan status hukum belum menetapkan pelaku, Heria memastikan pihaknya tetap melakukan pemantauan ketat terhadap kasus tersebut.
“Karena masih praduga, kami belum bisa intervensi langsung. Tapi kami tetap pantau dan siapkan pendampingan jika dibutuhkan. Kami tidak akan tinggal diam jika korban memerlukan dukungan. Makanya kami terus pantau,” jelasnya.
Menurut Heria DP3AKB menyiapkan tim khusus yang siap bergerak memberikan pendampingan psikologis, hukum dan sosial. Hal itu berlaku jika aparat penegak hukum membuka akses terhadap korban. Tim ini akan memastikan korban mendapat perlindungan dan keadilan secara menyeluruh tanpa tekanan dari pihak manapun.
“Proses hukum harus jalan, tapi perlindungan terhadap korban juga harus jalan. Itu prinsip kami. Kita harus mengutamakan keselamatan anak-anak, bukan reputasi lembaga. Menutup-nutupi kasus justru menciptakan ruang nyaman bagi pelaku,” tuturnya.
Heria berharap koordinasi yang kuat antara lembaga perlindungan dan aparat hukum dapat memberikan efek jera bagi pelaku. Termasuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Terutama perempuan dan anak-anak yang menjadi kelompok paling rentan. Karena pemerintah wajib hadir menyelesaikan kasus kekerasan yang terjadi.
“Kami ingin semua pihak tahu. Pemerintah tidak akan mentolerir kekerasan, apalagi terhadap anak. Jangan sampai kasus yang terjadi malah menguap tanpa kejelasan. Padahal pihak korban mengalami trauma dan ketakutan yang mendalam,” tambahnya. (Adv/SAN)
Discussion about this post