Samarinda, Borneoupdate.com – KPU Kota Samarinda menggelar sosialisai pencalonan untuk pasangan calon (paslon) yang diusulkan partai politik (parpol) atau gabungan partai politik, dalam pemilihan walikota dan wakil walikota (pilwali) Samarinda tahun 2020. Sabtu (22/08/2020) di salah satu hotel di Samarinda.
Dengan dihadiri narasumber oleh
Sekretaris KPU Kaltim, Basir dan Ketua KPU Samarinda Firman hidayat.
Peserta sosialisai meliputi para pengurus partai politik peserta pemilu, Bawaslu Kota Samarinda, Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan jajaran lainnya.
Ketua KPU Samarinda Firman hidayat mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan persyaratan pencalonan pasangan calon dan tahapan pencalonan.
“Tahapan pendaftaran paslon dimulai pada tanggal 4 sampai 6 september 2020 hingga penetapan paslon pada tanggal 23 september 2020,” jelasnya mantan wartawan ini
Lanjut Firman, sosialisasi dilaksanakan dengan harapan pada tahapan tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai regulasi yang ada terkait PKPU yang mengatur proses pencalonan sehinggal hal-hal yang kurang baik dapat ditanggulangi. Bawaslu disamping mengawasi pelaksanaan tahapan yang sudah berjalan dengan baik juga mengawasi tentang pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan disetiap tahapannya.
“KPU sebagai penyelenggara wajib menyampaikan sosialisasi dan jika ada hal – hal yang kurang jelas agar segera dikonsultasikan” ungkapnya
Dia menambahkan, Sosialisasi terkait pencalonan pasangan calon dalam pemilihan serentak tahun 2020 yang juga membahas tentang tahapan pendaftaran disampaikan dengan lancar.
“Dengan adanya tahapan lanjutan yang dilakukan oleh KPU Kota Samarinda maka dihari selasa, 25 Agustus 2020 akan dilaksanakan rapat koordinasi perihal teknis pencalonan yang ditujukan untuk parpol,” tutupnya. (Riz)
Discussion about this post