SAMARINDA – borneoupdate.com, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan salah satu anggota dewan berinisial KMR, hingga tercapainya putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
KMR, yang merupakan anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan Balikpapan sekaligus kader Partai NasDem, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 7 Mei 2025 dalam perkara dugaan proyek fiktif pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Telkom Indonesia. Nilai kerugian negara yang ditaksir dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp431 miliar.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, 23 mei 2025 menyampaikan keprihatinannya atas perkara tersebut seraya menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menekankan bahwa langkah etis baru dapat diambil setelah adanya kepastian hukum melalui putusan pengadilan yang inkrah
“Sebagai lembaga yang menjunjung prinsip etika dan konstitusionalitas, BK akan bersikap proporsional. Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menahan diri untuk tidak mengambil tindakan sampai ada putusan tetap dari pengadilan,” ujar Subandi, baru-baru ini.
Ia menjelaskan bahwa kewenangan BK terbatas pada aspek pelanggaran etika dalam ruang lingkup DPRD, sementara kasus yang menjerat KMR merupakan ranah hukum pidana yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
“Jika pada akhirnya terdapat putusan inkrah yang menyatakan bersalah, maka BK akan melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan memberikan rekomendasi sesuai ketentuan kepada unsur pimpinan dewan,” tambahnya.
Terkait potensi Pergantian Antar Waktu (PAW), Subandi menegaskan bahwa mekanisme tersebut berada di bawah otoritas partai politik yang bersangkutan dan bukan merupakan kewenangan BK secara langsung.
Sebagai penutup, Subandi menyampaikan pesan kepada seluruh anggota DPRD Kaltim untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat.
“Kami berharap seluruh anggota dewan menjaga kehormatan dan kepercayaan publik yang telah diberikan. Integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat,” tegasnya.(adv-dprd kaltim/sd)
Discussion about this post