Samarinda, Borneoupdate.com – DPRD Kalimantan Timur mendesak pemerintah segera memberikan kejelasan terkait persoalan ganti rugi lahan pembangunan jalan Ringroad I dan II di Samarinda. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan pihaknya masih menunggu tindak lanjut resmi atas status pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang hingga kini belum jelas.
“Persoalan ganti rugi lahan Ringroad ini sudah berlangsung lama, tapi belum ada kejelasan. Warga terdampak masih menunggu kepastian apakah tanah mereka benar-benar masuk dalam HPL atau bisa mendapat ganti rugi,” ujarnya, Kamis (12/06).
Baharuddin mengingatkan, pemerintah tidak boleh berlarut-larut dalam menyelesaikan persoalan ini. Karena warga yang lahannya terkena proyek pembangunan berhak mendapatkan kepastian hukum dan kompensasi yang adil.
“Kita tidak bisa terus membiarkan warga hidup dalam ketidakpastian. Kalau memang tanah itu HPL, tunjukkan dokumennya. Kalau bukan, segera lakukan ganti rugi sesuai aturan. Jangan tarik ulur,” tegasnya.
Baharuddin menilai, lambannya penyelesaian persoalan lahan berpotensi menghambat kelanjutan proyek jalan Ringroad. Padahal, proyek itu sangat vital untuk mengurai kemacetan di Samarinda dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
“Ringroad ini proyek strategis, manfaatnya besar untuk masyarakat. Tapi jangan sampai masyarakat yang terdampak justru dirugikan. Proyek jalan harus berjalan, tapi hak warga juga wajib dipenuhi,” jelasnya.
Untuk itu, Baharuddin, meminta pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan Kementerian di tingkat pusat perlu duduk bersama mencari solusi. Apalagi koordinasi lintas lembaga sangat penting agar tidak ada lagi kebingungan mengenai status tanah.
“BPN harus bicara terbuka, Pemkot juga harus menjelaskan secara detail. Jangan sampai masyarakat merasa dipinggirkan. DPRD siap mengawal agar persoalan ini selesai secara adil,” ungkapnya.
Menurut Baharuddin DPRD Kaltim akan terus mengawasi proses penyelesaian ganti rugi. Dirinya menyebut, dewan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan aspirasi warga terdampak benar-benar tersampaikan.
“Kami sudah menerima banyak keluhan dari warga. Mereka ingin kepastian, bukan janji. Jadi DPRD akan terus menekan pihak terkait agar segera menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.
Baharuddin juga mengingatkan pemerintah bahwa setiap pembangunan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sehingga pembangunan tidak boleh mengorbankan hak rakyat demi kepentingan infrastruktur semata. (Adv/ANA)















Discussion about this post