Samarinda, Borneoupdate.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak daerah. Ia menyoroti masih adanya selisih data jumlah kendaraan dan alat berat antara pihak perusahaan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja lintas sektor di Balikpapan, Selasa (22/07).
Menurut Sabaruddin, ketidakselarasan data tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang sejauh mana perusahaan benar-benar memenuhi kewajiban pajaknya. Ia menyebut kondisi ini bisa merugikan daerah karena pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan menjadi salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau data antara perusahaan dan Bapenda berbeda, maka kita harus curiga. Jangan sampai ada kewajiban yang tidak dibayarkan. Kita bicara soal pajak yang seharusnya menjadi hak daerah,” ujarnya.
Sabaruddin mengatakan, perusahaan yang beroperasi di Benua Etam memiliki tanggung jawab moral dan legal untuk menyetorkan pajak secara transparan. Karena pajak itu kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program kesejahteraan.
“Jangan hanya mengambil keuntungan dari bumi Kaltim, tapi kewajiban pajaknya diabaikan. Itu jelas tidak adil. Pajak adalah kontribusi nyata perusahaan untuk daerah. Warga kita pasti terdampak dari kegiatan pihak perusahaan,” tegasnya.
Sabaruddin juga meminta Bapenda Kaltim memperkuat sistem pendataan dan pengawasan. Ia menilai, keakuratan data menjadi kunci agar pemerintah daerah bisa menagih pajak sesuai fakta di lapangan. “Kita perlu sinkronisasi data yang jelas. Kalau data perusahaan dan pemerintah berbeda, pasti ada celah kebocoran. Ini yang harus kita tutup,” lanjutnya.
Selain itu, Sabaruddin juga mendorong agar rapat lintas sektor tidak berhenti sebatas diskusi. DPRD, kata dia, akan mengawal tindak lanjut berupa verifikasi lapangan dan audit menyeluruh terhadap perusahaan yang dicurigai belum taat pajak. Apalagi kepatuhan pajak bukan hanya soal kewajiban hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat Kaltim.
“Kami di DPRD siap mengawasi. Kalau perlu kita turun langsung mengecek alat berat dan kendaraan di lapangan. Kita ingin transparansi, tidak ada lagi permainan data. Pihak perusahaan harusnya mau bekerjasama dalam persoalan ini,” tuturnya.
Sabaruddin berharap, perusahaan besar di sektor pertambangan, perkebunan, maupun kehutanan bisa menjadi contoh dalam hal kepatuhan fiskal. DPRD Kaltim berkomitmen memastikan setiap rupiah pajak daerah benar-benar masuk ke kas daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat PAD Kaltim sekaligus menjamin pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Benua Etam. (Adv/ANA)
















Discussion about this post