Samarinda, Borneoupdate.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melakukan konsolidasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH). Tahapan awal penyusunan itu dibuka lewat rapat perdana yang dipimpin Ketua Pansus, Guntur, di Samarinda, Senin (28/07).
Guntur menegaskan bahwa penyusunan raperda ini membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Ia menyebut perlindungan lingkungan tidak bisa hanya dijalankan oleh satu lembaga. Melainkan harus menjadi kerja bersama antara pemerintah, legislatif, dunia usaha dan masyarakat.
“Kami tidak ingin perda ini lahir dari ruang tertutup. Karena itu, sejak tahap awal kami melibatkan instansi teknis, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Tujuannya agar perda yang dihasilkan benar-benar aplikatif,” ujarnya.
Guntur menyebut isu lingkungan hidup semakin mendesak untuk ditangani. Kaltim, dengan karakteristik wilayah kaya sumber daya alam, menghadapi berbagai persoalan. Mulai dari pencemaran sungai, kerusakan hutan, hingga ancaman perubahan iklim.
“Kalau kita tidak segera membuat payung hukum yang kuat, maka kerusakan lingkungan akan terus terjadi. Perda PPPLH menjadi instrumen penting untuk mengendalikan aktivitas sekaligus melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat,” jelasnya.
Menurut Guntur, raperda ini juga akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk menindak tegas pelanggaran. Dalam waktu dekat Pansus akan mengundang perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, akademisi Universitas Mulawarman, serta sejumlah organisasi pemerhati lingkungan. Hal ini menjadi konsolidasi awal ini untuk menyamakan persepsi dan menyusun kerangka raperda.
“Tanpa regulasi yang jelas, sulit menegakkan aturan di lapangan. Kami ingin setiap pihak menyampaikan masukan sejak awal. Dengan begitu, perda yang disusun nanti tidak hanya menyalin aturan pusat, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan dan kondisi khas Kaltim,” tuturnya.
Guntur menargetkan penyusunan raperda PPPLH rampung tepat waktu dengan kualitas terbaik. Ia berharap regulasi ini dapat menjadi acuan dalam menyeimbangkan kepentingan pembangunan dengan kelestarian lingkungan. DPRD Kaltim akan mengawal setiap tahap penyusunan hingga pengesahan.
“Kami sadar Kaltim sedang menghadapi tekanan besar, terutama dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara. Perda ini akan memastikan pembangunan tetap berjalan, tetapi lingkungan tidak dikorbankan,” tambahnya. (Adv/ANA)
















Discussion about this post