Samarinda, Borneoupdate.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam sidang paripurna, Senin (28/07). Dokumen ini akan menjadi pedoman arah pembangunan Kaltim lima tahun ke depan, sekaligus acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Sadiah, menyebut pentingnya penguatan lintas sektor dalam implementasi RPJMD. Ia menilai dokumen perencanaan itu hanya akan berhasil jika seluruh level pemerintahan bekerja selaras.
“Kami ingin memastikan RPJMD tidak berhenti di atas kertas. Karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota menjadi kunci utama. Semua program harus berjalan terintegrasi,” ujarnya.
Syarifatul menjelaskan bahwa Pansus merekomendasikan sinkronisasi program agar manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menekankan agar setiap kabupaten dan kota mengacu pada RPJMD provinsi dalam menyusun rencana kerja daerah.
“Kalau kabupaten dan kota berjalan sendiri-sendiri, hasilnya tidak optimal. Kami ingin pembangunan Kaltim hadir dengan wajah yang sama, yaitu memberi manfaat nyata bagi masyarakat di semua wilayah,” jelasnya.
Menurut Syaarifatul, RPJMD 2025–2029 dirancang dengan mempertimbangkan tantangan besar Kaltim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun kabupaten dan kota yang memegang peran vital dalam merealisasikan program yang tertuang dalam RPJMD. Artinya keberhasilan rencana pembangunan bergantung kemampuan pemerintah daerah mengeksekusi program di lapangan.
“Pemerintah provinsi memang menyusun arah kebijakan, tetapi implementasi paling banyak dilakukan di daerah. Jadi tanpa dukungan kabupaten dan kota, RPJMD tidak akan maksimal. Makanya kami minta penguatan sinergi lintas daerah,” pintanya.
Syarifat menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan RPJMD hingga tuntas. Ia menyebut fungsi pengawasan DPRD akan bekerja maksimal agar setiap target yang ditetapkan dapat tercapai. Penguatan fungsi pengawasan akan memberi kepastian kepada masyarakat bahwa program pembangunan benar-benar dijalankan.
“Kami tidak hanya mengesahkan, tetapi juga akan mengawasi. Setiap tahun DPRD akan memeriksa kesesuaian program dengan RPJMD. Kalau ada deviasi, maka harus segera diperbaiki. Lalu masyarakat berhak melihat hasil, bukan sekadar janji. Itu tugas kami untuk mengawal,” tambahnya. (Adv/ANA)
















Discussion about this post