Samarinda, Borneoupdate.com – Rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (12/08), memunculkan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait operasional dua perusahaan sawit di Kabupaten Kutai Barat. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan perlunya langkah konkret setelah muncul gelombang penolakan warga terhadap PT BNP dan PT HKI.
Hasanuddin mengatakan DPRD tidak bisa menutup mata atas keresahan masyarakat. Ia menilai pembentukan pansus menjadi solusi agar permasalahan dapat diselidiki secara menyeluruh dan transparan. Karena pihak warga sudah menyampaikan laporan terkait protes operasional kedua perusahaan tersebut.
“Kami menerima banyak laporan terkait aktivitas dua perusahaan tersebut. Mulai dari jarak pabrik yang hanya satu kilometer, risiko limbah, potensi konflik antar warga, hingga dugaan kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi,” ujarnya.
Pihak warga, lanjut Hasanuddin, meminta pemerintah bertindak terhadap keberadaan dua perusahaan itu. Namun tentu harus ada verifikasi menyeluruh terhadap dokumen perijinan. Agar bisa diketahui apakah mereka mematuhi atau melanggar aturan. Lalu menyusul rekomendasi dari pihak dewan.
“Dengan pansus, DPRD dapat memanggil pihak terkait, menelusuri data lapangan, dan menghasilkan rekomendasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Jadi prosesnya sesuai prosedur dan mencegah konflik,” jelasnya.
Menurut Hasanuddin sebagian warga sebelumnya sudah menyampaikan protes terhadap kehadiran dua pabrik sawit tersebut. Mereka menyebut kekhawatiran dampak lingkungan dari keberadaan pabrik sawit. Terutama pada aliran sungai yang menjadi pusat kegiatan masyarakat. Bahkan Jarak pabrik yang terlalu dekat juga rawan memicu konflik.
“Warga sudah menyampaikan protes. Seharusnya izin tetap mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis. Bukan semata masuk investor dan mengembangkan usaha. Maka DPRD harus memastikan regulasi berjalan dan tidak berkonflik,” tuturnya.
Dalam forum RDP, tambah Hasanuddin, sejumlah anggota DPRD mendukung usulan pembentukan pansus. Mereka menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap industri sawit agar tidak merugikan masyarakat lokal. Meski di satu sisi perlu ada investasi masuk ke daerah. Namun tetap menyesuaikan kondisi sosial setempat.
“Kami tidak menolak investasi, tetapi semua harus sesuai aturan. Jika ada indikasi pelanggaran, pansus wajib menindaklanjuti. Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban investasi. DPRD hadir untuk memastikan semua berjalan adil,” tambahnya. (Adv/SAN)
















Discussion about this post