SAMARINDA –borneoupdate.com, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera mengoptimalkan potensi sumber pendapatan baru. Dorongan ini menyusul perlambatan ekonomi yang berimbas langsung pada kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
Sapto mengungkapkan, salah satu penyebab melambatnya serapan anggaran daerah adalah kebijakan nasional, khususnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang berdampak pada daya beli masyarakat. Kondisi ini diperparah dengan penurunan harga batu bara sebagai komoditas andalan, yang menyebabkan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan. Ditemuin di kantor DPRD samarinda senin 2 juni 2025.
“APBD kita tertekan karena penurunan produksi dan harga batu bara. Beberapa perusahaan tidak bisa menyetor maksimal, dan itu langsung mengurangi DBH yang kita terima,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Selain sektor tambang, Sapto menilai potensi dari sektor lain juga belum digarap optimal. Ia menyoroti personal income (PI) 10 persen serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kehutanan dan pertambangan, yang kontribusinya masih minim. Bahkan, Pajak Kehutanan (PKH) dan Pajak Penjualan Hasil Tambang (PKT) hampir tidak memberi sumbangan berarti bagi kas daerah.
“Selama ini lingkungan kita rusak, tapi kontribusi PKH dan PKT ke pendapatan daerah hampir nihil. Kami sudah kirim surat resmi ke Gubernur agar Kementerian ESDM turun tangan menyelesaikan masalah ini,” tegas Sapto.
Ia menekankan agar seluruh potensi pendapatan yang ada dapat dioptimalkan dalam Perubahan APBD 2025 maupun APBD Murni 2026. Menurutnya, keadilan fiskal harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan sumber daya di Bumi Etam.
“Jangan sampai sumber daya kita habis, tapi tidak memberikan kontribusi yang adil bagi pembangunan Kaltim,” pungkasnya.(adv-dprd kaltim/sd)
















Discussion about this post