SAMARINDA – borneoupdate.com, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, menyoroti ketidaksesuaian antara laporan realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT Lanna Harita Indonesia dengan kesepakatan yang tercantum dalam dokumen analisis dampak lingkungan (amdal). Hal ini mencuat saat Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke perusahaan tersebut.
Menurut Agus Aras, pihak perusahaan menyampaikan bahwa mereka mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3 miliar per tahun untuk CSR. Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut, angka yang disebutkan justru mencapai Rp7,5 miliar. Perbedaan tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan konsistensi data yang disampaikan perusahaan.
“Ternyata yang disampaikan kepada kami ini diberikan penjelasan hasilnya mungkin Rp7,5 miliar. Artinya, ada ketidaksinkronan dengan realisasi CSR nya yang diberikan kepada masyarakat dengan yang disepakati dalam dokumen kita,” ungkap Agus Aras beberapa waktu lalu.
Ia juga mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 hingga saat ini. Bahkan, saat diminta penjelasan lebih lanjut, pihak perusahaan belum bisa memberikan keterangan yang memadai terkait perbedaan angka tersebut.
“Kemarin kami tanya, dari pihak perusahaan belum dapat memberikan penjelasan panjang lebar,” ujar Agus Aras.
Ia menyayangkan sikap pasif perusahaan yang terkesan mengabaikan komitmen terhadap masyarakat sekitar.
Agus menekankan pentingnya kesesuaian antara realisasi CSR dengan target produksi tahunan yang telah disepakati dalam dokumen amdal. Ia mengingatkan bahwa kontribusi perusahaan kepada masyarakat bukanlah sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial yang harus dijalankan secara konsisten dan transparan.
“Kita menyarankan supaya apa yang menjadi kesepakatan di dalam amdal, sesuai dengan target produksi per tahun itu, harus dipenuhi CSR nya,” pungkasnya.(adv-dprd kaltim/sd)
















Discussion about this post