SAMARINDA – borneoupdate.com, Insiden semburan gas dan lumpur dari sumur LSE 1176 RIG PDSI milik Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, sejak Kamis (19/6/2026), telah mencemari aliran sungai dan memicu keresahan warga. Sedikitnya empat RT terdampak langsung, dengan warga kehilangan akses terhadap air bersih yang biasa mereka gunakan untuk mandi dan mencuci.
Warga mengaku, air sungai kini berubah warna menjadi gelap, berbau menyengat, dan tampak mengandung lapisan minyak. Kondisi ini memaksa mereka membeli air galon dalam jumlah besar, yang secara tidak langsung menambah beban ekonomi harian.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Samsun, menyoroti bahwa pencemaran lingkungan akibat aktivitas migas bukan hal baru di wilayah ini. Ia menyinggung kejadian serupa yang pernah terjadi di Muara Badak sebagai pembelajaran penting.
“Kalau memang terjadi pencemaran, kita bisa lihat siapa yang beroperasi di situ. Yang menambang minyak hanya satu pihak. Maka seharusnya pihak itu tidak tinggal diam,” tegas Samsun beberapa waktu lalu.
Ia mendesak agar Pertamina sebagai operator dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi.
“Lembaga-lembaga yang memiliki otoritas dan keahlian harus segera bertindak. Ini tidak bisa menunggu terlalu lama karena dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Samsun juga menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada pengecualian, termasuk untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jika terbukti mencemari lingkungan.
“Gak ada istilah karena ini BUMN jadi gak bisa dipanggil. Bila ada pencemaran dan dampaknya merugikan warga, maka siapa pun yang terlibat harus bisa dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim siap memanggil manajemen PHM bila dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret. Selain itu, Samsun mengingatkan agar pemerintah daerah tidak bersikap pasif dan segera mengambil peran aktif untuk merespons kebutuhan masyarakat.
“Kita sudah dorong untuk dilakukan uji laboratorium air dan tanah. Kalau tidak ada itikad baik dari Pertamina, dewan siap panggil mereka,” tutupnya.(adv-dprd kaltim/sd)
















Discussion about this post