SANGATTA – borneoupdate.com, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, mendorong percepatan pembangunan gedung baru untuk jenjang SMA dan SMK di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Dorongan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim yang digelar di ruang rapat Disdikbud Kutim, Sangatta, Kutim, Rabu (2/7/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kaltim lainnya, Agusriansyah Ridwan, Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, Kabid SMA Disdikbud Kaltim Muhammad Jasniansyah, Kabid SMP Disdikbud Kutim Muhammad Ilham, Kabid P2EP Bappeda Kutim Marhadin, perwakilan BPKAD Kutim, serta sejumlah undangan lainnya.
Agus Aras mengungkapkan banyak orang tua mengeluhkan anak-anak mereka tidak dapat diterima di jenjang SMA karena keterbatasan kuota. Ia menyebut, angka kelulusan siswa SMP di Kutim mencapai lebih dari 2.000 siswa, sedangkan daya tampung SMA khususnya di Sangatta Utara hanya sekitar 1.500 siswa.
“Total angka kelulusan siswa kita untuk jenjang SMP berjumlah 2000 lebih siswa, sedangkan daya tampung kita di tingkat SMA khususnya di Sangatta Utara hanya 1500 sekian siswa. Artinya ada kurang lebih 500 siswa yang tidak terakomodir,” ucap Agus Aras.
Melihat kondisi tersebut, ia meminta agar proses hibah lahan dapat segera diselesaikan dan diserahkan kepada Disdikbud Kaltim, sehingga pembangunan gedung sekolah baru bisa segera direalisasikan.
“Melihat masih banyaknya siswa kita yang belum terakomodir, belum lagi siswa yang dari daerah lain yang mutasi ke sini, artinya tidak ada pilihan lain selain membangun gedung sekolah baru,” pintanya.
Politisi Partai Demokrat itu juga menyebutkan bahwa berdasarkan data yang ada, wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan membutuhkan lebih dari dua gedung SMA, serta satu tambahan gedung SMK, karena dua SMK yang ada saat ini telah melebihi kapasitas.
“Situasi hari ini, SMK 1 Sangatta Utara dan SMK 2 Sangatta Utara sudah over kapasitas. Karena tidak mungkin kita mau membatasi anak-anak kita kalau inginnya bersekolah di SMK. Kalau ini tidak kita sediakan nantinya akan bertolak belakang dengan program gubernur Kaltim tentang pendidikan gratis pol,” ungkapnya.
Ia berharap pembangunan gedung SMA dan SMK di Kutim segera dilaksanakan agar persoalan kelebihan kuota tidak terus terulang setiap tahun. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Disdikbud Kutim atas kontribusi dalam penyediaan lahan.
“Kami juga berterima kasih kepada Disdikbud Kutim atas atensinya yang sudah bersedia membantu dan berkontribusi dalam hal penyediaan lahan,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid SMA Disdikbud Kaltim, Muhammad Jasniansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengevaluasi kebutuhan pembangunan sekolah sejak 2023 dan menindaklanjutinya pada 2024. Ia menyebut terdapat dua lokasi yang direncanakan untuk dihibahkan ke Pemprov Kaltim, yakni SMA 1 Sangatta Selatan dan satu titik lainnya di Kenyamukan.
“Kita sudah membicarakan dengan Disdikbud Kutim bahwa ada dua lokasi yang akan dihibahkan ke Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni SMA 1 Sangatta Selatan yang sudah lama berdiri bangunan dan satunya lagi titik koordinatnya di Kenyamukan,” ujarnya.
Jasniansyah menyatakan dukungannya terhadap pendirian sekolah baru di Kutim. Namun, ia menegaskan bahwa pendirian sekolah harus melalui sejumlah tahapan administratif sesuai aturan yang berlaku, seperti izin pendirian, izin operasional, dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta yang terpenting adalah ketersediaan lahan.
“Sesuai dengan Permendikbud harus ada kajian-kajian tersendiri terkait dengan pendirian gedung sekolah, tetapi untuk di provinsi sendiri harus ada izin pendirian, izin operasional dan NPSN baru bisa kita penerimaan siswa baru. Namun yang paling penting adalah adanya surat ketersediaan lahan,” pungkasnya.(Adv-dprd kaltim/sd)
















Discussion about this post