SAMARINDA – borneoupdate.com, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, menyoroti isi tanggapan Gubernur Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang tengah digodok DPRD. Menurutnya, tanggapan tersebut cenderung normatif dan belum menyentuh aspek substansi yang dibutuhkan oleh daerah.
Pernyataan tanggapan gubernur disampaikan melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Arief Murdiyatno, mewakili Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam rapat paripurna di Gedung B DPRD Kaltim pada Senin (14/7/2024).
Sarkowi menyampaikan bahwa Raperda tersebut merupakan kelanjutan dari usulan periode DPRD sebelumnya, sehingga seharusnya mendapat tanggapan yang lebih mendalam dari pihak eksekutif, terutama dalam kaitannya dengan program pendidikan gratis yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Saya membaca tanggapan gubernur, mohon maaf, normatif. Padahal kita berharap ada pendalaman khusus, apalagi menyangkut program gratis sekolah yang dijalankan pemerintah provinsi,” ujar Sarkowi dalam forum paripurna.
Ia menegaskan, kebijakan pendidikan gratis sebaiknya dijadikan bagian dari substansi dalam peraturan daerah agar memiliki landasan hukum yang jelas dan tidak hanya sekadar kebijakan sementara.
“Program hanya akan berjalan di tataran kebijakan tanpa kepastian hukum. Idealnya, program jalan dulu, dievaluasi, baru dimasukkan ke dalam substansi perda. Jangan sampai malah dibalik,” lanjutnya.
Tak hanya soal pendidikan, Sarkowi juga menyinggung soal belum jelasnya kelanjutan pembahasan perubahan kamus pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim. Ia menyatakan, pasca rapat pansus bersama gubernur, hasil pembicaraan terakhir belum juga diakomodasi.
“Saya dengar sudah ada pembicaraan terakhir, tapi katanya hasilnya belum diakomodasi gubernur. Ini perlu ada kejelasan di paripurna nanti. Kalau tidak, ini bisa jadi preseden buruk,” tegasnya.
Menurutnya, DPRD telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan pokir secara prosedural, termasuk hingga pada tahap paripurna. Namun jika hasilnya tidak diimplementasikan, akan menjadi catatan buruk dalam proses penyusunan kebijakan daerah.
“Jika hasilnya justru tidak diimplementasikan, maka hal ini akan menjadi catatan negatif dalam proses penyusunan kebijakan di Kaltim,” tandas Sarkowi.(adv-dprdkaltim/sd)
















Discussion about this post