Samarinda – borneoupdate.com, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menghadapi penurunan proyeksi fiskal tahun 2026. Berdasarkan kajian, nilai fiskal diperkirakan turun signifikan menjadi Rp18,78 triliun dari estimasi Rp20–21 triliun pada 2025.
Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menyatakan perlunya langkah konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD dari berbagai sektor, termasuk perusahaan daerah (Perusda), pajak, dan retribusi.
“Jika terus bergantung pada transfer dari pusat, ruang fiskal kita akan sempit dan membatasi prioritas pembangunan,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Kamis, 12 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa tingginya belanja daerah yang tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan berpotensi menimbulkan defisit anggaran. Karena itu, Pemprov Kaltim perlu mencontoh daerah seperti Surabaya dan Jakarta yang memiliki ketahanan fiskal kuat berkat kontribusi PAD yang tinggi.
Menurut Syarifatul, sektor sumber daya alam seperti batu bara dan kelapa sawit masih menjadi andalan, tetapi belum dikelola secara optimal. Selain itu, sektor jasa, pariwisata, dan industri kreatif juga dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber PAD baru yang perlu digarap lebih serius.
“Pemprov harus lebih agresif dalam menarik investasi dan memperkuat sektor unggulan. Jangan hanya berharap dari dana pusat,” katanya.
Reformasi fiskal dan transformasi ekonomi lokal pun menjadi fokus utama dalam pembahasan RPJMD 2025–2029. DPRD mendorong Pemprov untuk segera menyusun strategi peningkatan PAD yang mencakup penguatan Perusda, intensifikasi pajak, serta inovasi ekonomi berbasis potensi lokal.
Pansus juga mengingatkan bahwa keterlambatan merespons penurunan fiskal tidak hanya berdampak pada APBD 2026, tetapi juga berisiko menghambat program-program prioritas pembangunan. Karena itu, pengawasan berkala akan didorong untuk memastikan implementasi kebijakan fiskal berjalan sesuai target.
Dengan target penyelesaian RPJMD sebelum Agustus 2025, DPRD berharap strategi fiskal yang disusun mampu menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan dan mandiri.(adv-dprd kaltim/sd)
















Discussion about this post