Jumat, 27 Februari 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Teknologi

KAI Daop 1 Jakarta Ajak Masyarakat Tidak Beraktivitas di Jalur Rel dan Tidak Membangun Perlintasan Ilegal

admin@borneo19 by admin@borneo19
04/10/2025
in Teknologi
A A
0
KAI Daop 1 Jakarta Ajak Masyarakat Tidak Beraktivitas di Jalur Rel dan Tidak Membangun Perlintasan Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 4 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di jalur kereta api, termasuk berjalan kaki maupun berjualan di sekitar rel. Jalur kereta api merupakan ruang yang berbahaya dan hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta, sehingga segala bentuk aktivitas di area tersebut berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan agar masyarakat tidak membangun perlintasan sebidang secara ilegal. Perlintasan sebidang liar merupakan salah satu faktor pemicu tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta api. Pembangunan perlintasan ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran operasional kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan:

“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan perjalanan kereta api. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di jalur rel serta tidak mendirikan perlintasan sebidang secara ilegal. Apabila ditemukan perlintasan liar, KAI bersama pemerintah daerah dan pihak terkait akan melakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku.”

Berdasarkan data Rekap Gangguan Operasional (Temperan) di wilayah Daop 1 Jakarta sepanjang Januari – September 2025, tercatat 183 kejadian kereta api tertemper (tertabrak) objek di jalur kereta. Dari jumlah tersebut,

132 kasus melibatkan orang,

47 kasus melibatkan kendaraan, dan

4 kasus melibatkan hewan.

Hari ini, Sabtu (4/10), kembali terjadi dua kasus temperan di wilayah Daop 1 Jakarta, yaitu:

1. KA 1920 (CL Duri – Tangerang) tertemper mobil

Waktu: 07.15 WIB.

Lokasi: Km 0+3/5 Jalur Hulu Duri – Rawabuaya, tepatnya di perlintasan liar

Masinis KA 1920 melaporkan adanya kendaraan mobil yang tertemper di jalur kereta.

2. KA 131 (Parahyangan BD – GMR) tertemper orang

Waktu: 08.00 WIB

Lokasi: Km 13+9/8, Jalur Hilir DDT Bekasi (BKS) – Jatinegara (JNG)

Laporan dari ASP KA 131 bahwa kereta tertemper orang di lintasan tersebut.

KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan atas kejadian-kejadian tersebut. Dua peristiwa di atas menambah panjang daftar kasus gangguan perjalanan kereta api akibat aktivitas masyarakat di jalur rel dan keberadaan perlintasan liar.

KAI juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur kereta api beserta ruang manfaatnya tidak boleh digunakan selain untuk kepentingan perkeretaapian. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

Melalui imbauan ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap adanya kesadaran bersama masyarakat untuk turut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan diri sendiri. Ketaatan terhadap aturan perkeretaapian akan mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua.

Related Posts

110 Anak Terima Santunan Bandara SAMS

110 Anak Terima Santunan Bandara SAMS

27/02/2026
Samsung Perkenalkan Kulkas AI

Samsung Perkenalkan Kulkas AI

26/02/2026
MDMC-Lazismu Perkuat Resiliensi Berbasis Masjid

MDMC-Lazismu Perkuat Resiliensi Berbasis Masjid

25/02/2026
Momentum Ramadan, KPB Gaungkan Hidup Sehat

Momentum Ramadan, KPB Gaungkan Hidup Sehat

25/02/2026
Next Post
Bagaimana Cara Agar Dompet Aman dan Hidup Tetap Seru?

Bagaimana Cara Agar Dompet Aman dan Hidup Tetap Seru?

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

110 Anak Terima Santunan Bandara SAMS

110 Anak Terima Santunan Bandara SAMS

27/02/2026
Samsung Perkenalkan Kulkas AI

Samsung Perkenalkan Kulkas AI

26/02/2026
MDMC-Lazismu Perkuat Resiliensi Berbasis Masjid

MDMC-Lazismu Perkuat Resiliensi Berbasis Masjid

25/02/2026
Momentum Ramadan, KPB Gaungkan Hidup Sehat

Momentum Ramadan, KPB Gaungkan Hidup Sehat

25/02/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
110 Anak Terima Santunan Bandara SAMS

110 Anak Terima Santunan Bandara SAMS

27/02/2026
Samsung Perkenalkan Kulkas AI

Samsung Perkenalkan Kulkas AI

26/02/2026
MDMC-Lazismu Perkuat Resiliensi Berbasis Masjid

MDMC-Lazismu Perkuat Resiliensi Berbasis Masjid

25/02/2026
Momentum Ramadan, KPB Gaungkan Hidup Sehat

Momentum Ramadan, KPB Gaungkan Hidup Sehat

25/02/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Aceh Memanggil
Sosial

Aceh Memanggil

22/02/2026
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu