Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi II DPRD Balikpapan menyebut masih banyak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Balikpapan belum memiliki izin resmi. Kondisi itu menyebabkan mereka kesulitan mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah. Mulai dari permodalan, pelatihan hingga sertifikasi produk.
Anggota Komisi II, Suriani mengatakan DPRD mendorong pemerintah kota turun langsung melakukan pendataan dan pembinaan agar UMKM bisa berkembang. Karena lemahnya pendataan dan kurangnya sosialisasi menjadi penyebab utama banyak pelaku usaha belum memiliki izin usaha. Padahal, legalitas merupakan syarat penting agar UMKM dapat berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
“Banyak warga sudah berusaha dengan modal sendiri, tapi belum punya izin resmi. Akibatnya, mereka tidak bisa ikut program pemerintah, padahal ada banyak bantuan yang seharusnya bisa dimanfaatkan,” ujarnya, Kamis (23/10).
Menurut Suriani, pemerintah daerah perlu lebih aktif turun ke lapangan untuk membantu proses pendataan dan pembinaan pelaku UMKM. Ia menilai, langkah proaktif pemerintah akan mempercepat penataan sektor ekonomi rakyat dan memperkuat basis ekonomi lokal.
“Pemerintah perlu turun langsung membantu pendataan dan pembinaan supaya UMKM bisa berkembang dan mandiri. Jangan hanya menunggu laporan dari warga, tapi jemput bola. Ini kan dalam rangka menggerakkan ekonomi lokal,” jelasnya.
Suriani menyebut, selain kemudahan perizinan, pelaku UMKM juga membutuhkan dukungan dalam bentuk pelatihan manajemen, pengemasan produk, serta akses pemasaran digital. Ia menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan agar pelaku usaha kecil tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh.
“Pelaku UMKM butuh pendampingan. Kalau mereka paham cara mengelola usaha dan bisa memasarkan produknya dengan baik, ekonomi kota juga akan ikut meningkat. Intinya ada pemerintah sebagai fasilitator,” tuturnya lagi.
Suriani mengakui sektor UMKM selama ini terbukti menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Terutama saat menghadapi tekanan ekonomi. Karena itu, dirinya mendorong Pemkot Balikpapan untuk mempercepat digitalisasi sistem perizinan dan memperluas akses informasi bagi masyarakat.
“Legalitas usaha harus dipermudah. Kalau sistemnya cepat dan transparan, pelaku usaha tidak akan ragu untuk mengurus izin. Ini kunci agar Balikpapan punya data akurat dan bisa menyalurkan program bantuan tepat sasaran,” tambahnya. (MAN)
















Discussion about this post