Balikpapan, Borneoupdate.com – Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia Balikpapan mengikuti studi lapangan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Mereka hadir untuk mempelajari secara langsung proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kampus memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai praktik legislasi di tingkat daerah.
Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa berdiskusi langsung dengan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung. Di mana pihak DPRD memberikan penjelasan tentang tahapan penyusunan Perda. Mulai dari perencanaan, penyusunan naskah akademik, pembahasan bersama eksekutif hingga proses pengesahan menjadi peraturan resmi daerah.
Andi menjelaskan, pembentukan Perda tidak hanya berlandaskan aspek yuridis, tetapi juga mempertimbangkan faktor sosiologis dan politik lokal. Ketiga hal tadi menjadi dasar utama dalam pembahasan sampai ke penetapan. Di sisi lain, setiap peraturan harus relevan dengan kebutuhan masyarakat agar dapat diterima dan dijalankan dengan baik.
“Mahasiswa perlu memahami bahwa pembentukan Perda bukan sekadar produk hukum, tetapi juga hasil dari proses politik dan sosial yang panjang. Ada analisis kebutuhan masyarakat, pertimbangan anggaran, serta sinergi antara DPRD dan pemerintah kota,” ujarnya, Senin (03/11).
Menurut Andi, pemahaman praktis mengenai legislasi penting bagi mahasiswa hukum agar mereka tidak hanya menguasai teori. Namun juga memahami dinamika penyusunan kebijakan publik di lapangan. Bahkan pihak DPRD membuka sesi interaktif. Agar para mahasiswa bertanya dan menyampaikan pandangan mereka mengenai efektivitas penerapan Perda di masyarakat.
“Kegiatan seperti ini bisa menumbuhkan kesadaran hukum. Sekaligus menyiapkan generasi muda yang kritis terhadap proses legislasi. Kan mereka baru sebatas teori di kelas. Nah ini ada kesempatan diskusi langsung dengan anggota dewan,” jelasnya.
Pihak DPRD Balikpapan, lanjut Andi, mengapresiasi inisiatif Universitas Mulia yang aktif mengenalkan dunia legislasi kepada mahasiswa. Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antara dunia pendidikan dan DPRD. Dirinya berharap kegiatan serupa terus berlanjut agar lembaga legislatif semakin terbuka terhadap kalangan akademik.
“Kami siap menerima kunjungan dari berbagai kampus. Semakin banyak mahasiswa yang mengenal proses pembentukan Perda, semakin tinggi pula kesadaran hukum di masyarakat,” tutupnya. (MAN)
















Discussion about this post