Samarinda – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2025–2028 memasuki tahap penting dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Seleksi Tertulis Berbasis Computer Assisted Test (CAT). Sebanyak 43 peserta hadir mengikuti tes yang berlangsung di UPTD BKD Provinsi Kaltim, Samarinda.
Ketua Tim Seleksi (Timsel), Muhammad Faisal, menjelaskan dari 55 pendaftar awal, sebanyak 47 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Namun, hanya 43 orang yang mengikuti CAT, sementara empat peserta lainnya merupakan petahana atau incumbent yang secara regulasi tidak diwajibkan mengikuti tes tertulis.
“Sesuai Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024, peserta incumbent yang lolos administrasi langsung mengikuti tahap fit and proper test di DPRD Kaltim tanpa melalui CAT,” jelasnya, Senin (09/09/2025).
Faisal menjelaskan bahwa tes CAT berisi 100 soal dengan waktu pengerjaan 100 menit, mencakup kemampuan dasar dan pengetahuan umum tentang penyiaran. Ia menegaskan bahwa tingkat kesulitan soal berada pada kategori sedang.
“Soalnya tidak sulit, tapi juga tidak mudah. Kuncinya tenang, percaya diri, dan ikuti aturan,” ujarnya.
Setelah peserta menyelesaikan tes, nilai langsung muncul secara otomatis. Namun, Timsel akan merilis rekapitulasi resmi paling lambat keesokan pagi. Faisal memastikan seluruh nilai bersifat final dan tidak akan mengalami perubahan.
“Kami sepakat, nilai tidak akan diubah. Ada ambang batas yang menentukan lulus atau tidak,” tegasnya.
Tahapan berikutnya adalah psikotes yang rencananya digelar pada 15–16 September 2025, disusul wawancara dengan Timsel sepekan kemudian. Seluruh proses seleksi akan berujung pada penyaringan maksimal 21 nama untuk diserahkan ke Komisi I DPRD Kaltim guna mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dari tahap itu, DPRD akan menetapkan 7 komisioner definitif dan 7 cadangan.
Faisal juga meminta seluruh peserta menjaga konsentrasi selama proses seleksi berlangsung. “Berdoa sebelum mulai, semoga berkah dan semua bisa menyelesaikan dengan baik,” pesannya.
Dengan dimulainya uji kompetensi berbasis CAT ini, proses seleksi KPID Kaltim resmi memasuki fase yang menentukan. Tahapan selanjutnya menjadi penentu siapa saja yang melangkah lebih dekat menuju kursi komisioner penyiaran di Kalimantan Timur. (ANE/ADV/Diskominfo)
















Discussion about this post