Samarinda, Borneoupdate.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur terus memperluas perannya dalam mengawal keterbukaan informasi publik dengan menggandeng mahasiswa sebagai mitra strategis. Dalam sebuah diskusi bersama civitas akademika, KI Kaltim membedah implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus menguatkan pemahaman mahasiswa terhadap hak mereka sebagai warga negara di era digital.
Ketua KI Kaltim, Sencihan menyebut pertemuan tersebut hadir sebagai ruang belajar bersama sekaligus wadah kolaborasi antara lembaga publik dan generasi muda. Ia menilai mahasiswa memegang peran penting dalam mendorong keterbukaan informasi karena kedekatan mereka dengan teknologi serta kecepatan mereka dalam mengelola informasi.
“Pertemuan ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk berbagi pengalaman dan memperluas pemahaman tentang literasi informasi serta komunikasi publik. Kami ingin mahasiswa benar-benar memahami pentingnya keterbukaan informasi di era digital,” ujarnya di Ruang WIEK Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Rabu (29/10/2025)diskominfokaltim .
Sencihan menegaskan literasi informasi menjadi fondasi utama dalam menghadapi arus informasi yang semakin cepat dan variatif. Mahasiswa, kata dia, harus mampu mengidentifikasi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendorong badan publik bersikap lebih transparan dalam memberikan layanan informasi.
“Mahasiswa memiliki kapasitas besar untuk menjadi penggerak keterbukaan informasi. Mereka dapat menjadi agen penguatan literasi di lingkungan kampus dan masyarakat,” tegasnya.
Diskusi ini juga menyoroti data hasil survei Kominfo yang bekerja sama dengan Katadata Insight Center (KIC) terkait indeks literasi digital di Indonesia. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Gen Z mendominasi tingkat literasi digital dengan capaian 60 persen, disusul generasi milenial 54 persen, dan generasi X 39 persen.
“Angka ini menunjukkan generasi muda, khususnya Gen Z, memiliki potensi besar untuk memimpin ekosistem literasi digital. Potensi ini harus kita arahkan agar mereka tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga paham terhadap hak informasi publik,” jelas Sencihan.
Ia menambahkan KI Kaltim siap memperluas program edukasi dan sosialisasi agar mahasiswa dapat terlibat aktif dalam pengawasan keterbukaan informasi. Melalui kolaborasi ini, ia berharap budaya transparansi di Kalimantan Timur semakin menguat dan pelayanan informasi publik semakin berkualitas.
“Kami ingin mahasiswa hadir sebagai mitra perubahan. Dengan literasi informasi yang kuat, mereka dapat menjaga agar informasi publik benar-benar menjadi milik masyarakat,” tutupnya. (ANE/ADV/Diskominfo)
















Discussion about this post