Samarinda, Borneoupdate.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat fondasi keamanan data daerah melalui pelaksanaan Audit Internal Keamanan Informasi berbasis ISO 27001:2022. Langkah ini menandai fase krusial menuju sertifikasi internasional yang menjadi standar global dalam penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).
Kegiatan audit berlangsung di Ruang Laboratorium Komputer Diskominfo Kaltim, Selasa (21/10/2025). Tim dari berbagai bidang terlibat aktif dalam proses evaluasi ini, khususnya yang berkaitan langsung dengan pengelolaan data, tata kelola keamanan, dan akses informasi. Audit internal ini juga melanjutkan awareness training sebelumnya yang bertujuan membangun pemahaman kolektif tentang pentingnya penerapan ISO 27001.
Plt. Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim, Kukilo Argo Suryo mengatakan audit internal menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan Diskominfo dalam mengimplementasikan seluruh standar keamanan informasi secara menyeluruh.
“Sertifikasi ISO 27001 ini penting agar kita dapat mengakses dan memanfaatkan data kependudukan secara legal dan aman melalui sistem Kemendagri. Karena itu, kami mempercepat proses dengan audit internal dan pendampingan konsultan,” ujarnya.
Kukilo menjelaskan proses audit mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan keamanan informasi, bukan hanya perangkat teknis seperti perangkat lunak atau infrastruktur data center. “Yang diperiksa bukan cuma sistemnya, tetapi juga tata kelola dan SOP di setiap bidang. Mulai dari prosedur tamu, akses ruang data, dokumentasi, hingga penempatan personel. Semuanya harus berjalan sesuai standar,” jelasnya.
Audit internal ini merupakan bagian dari siklus Plan–Do–Check–Act (PDCA) yang menjadi prinsip utama dalam manajemen keamanan informasi. Setelah tahap ini selesai, Diskominfo Kaltim akan bersiap menghadapi audit eksternal oleh lembaga independen yang memiliki kewenangan menerbitkan sertifikasi ISO 27001.
Menurut Kukilo, penerapan standar internasional ini menjadi pondasi penting bagi Kaltim dalam menjaga keamanan data daerah, terlebih di tengah percepatan layanan digital dan pemanfaatan data lintas sektor.
“Harapannya, dengan sertifikasi ini, kepercayaan publik terhadap pengelolaan data pemerintah semakin meningkat. Layanan berbasis data juga bisa berjalan lebih efisien, aman, dan terarah,” pungkasnya. (ANE/ADV/Diskominfo)
















Discussion about this post