Samarinda, Borneoupdate.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur meminta seluruh perangkat daerah bersiap menghadapi perubahan besar dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun depan. Transformasi ini tidak sekadar mengadopsi teknologi baru, tetapi juga mengubah pola kerja birokrasi agar lebih cepat, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
Plt Kepala Bidang APTIKA Diskominfo Kaltim, Fery menilai perubahan SPBE menjadi momentum yang harus dimanfaatkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia menyebut Kaltim perlu memiliki strategi yang jelas, kuat dan terukur untuk menghadapi standar baru tersebut.
“SPBE tahun depan bukan hanya berganti istilah, tapi juga indikator penilaiannya akan berubah. Hal ini menuntut kita semua untuk lebih serius dalam menyiapkan fondasi,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Fery menjelaskan perubahan indikator ini akan berdampak langsung pada cara perangkat daerah merencanakan, mengembangkan, dan mengelola sistem digital. Menurutnya, SPBE tidak lagi berfokus pada jumlah aplikasi, tetapi pada integrasi, interoperabilitas, dan pemanfaatan data untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kalau selama ini kita fokus pada bagaimana aplikasi dibangun, maka ke depan fokusnya adalah bagaimana aplikasi itu saling terhubung, layanan bisa diakses lebih mudah, dan data yang kita gunakan benar-benar valid serta bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Diskominfo, lanjut Fery, menilai seluruh perangkat daerah harus memperkuat kolaborasi agar transformasi digital pemerintah daerah menjadi lebih efektif. Integrasi sistem dan penyelarasan data menjadi kunci dalam menghadapi penilaian SPBE terbaru yang lebih menitikberatkan pada efektivitas layanan, bukan sekadar infrastruktur.
Fery juga menekankan kesiapan SDM pemerintah menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan. Ia mendorong setiap perangkat daerah untuk meningkatkan kapasitas operator, administrator dan pengelola layanan digital agar mampu mengikuti perkembangan kebijakan SPBE nasional.
“Kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Transformasi digital ini membutuhkan koordinasi yang kuat, terutama untuk memastikan setiap layanan terhubung dan tidak berjalan secara parsial,” lanjutnya.
Melalui adaptasi, Fery berharap seluruh perangkat daerah bergerak cepat menyiapkan regulasi internal, struktur kerja, serta mekanisme pengelolaan layanan digital. Pemerintah menargetkan Kaltim mampu berkompetisi secara nasional dalam penerapan SPBE sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien, mudah dan terpercaya. (ANE/ADV/Diskominfo)
















Discussion about this post