Balikpapan, Borneoupdate.com – Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, membacakan surat penolakan terhadap UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. Surat ini sebagai bentuk dukungan terhadap aksi unjuk rasa gabungan elemen mahasiswa dan buruh yang berlangsung dalam dua hari terakhir.
“Kepada Presiden RI, Jokop Widodo, Pemkot Balikpapan dengan ini menyampaikan dengan tegas menolak UU omnibuslaw Cipta Kerja yang disahkan DPR RI,” ujarnya dihadapan massa aksi, Jumat (09/10) sore.
Rizal mengatakan pihaknya sangat mendukung aksi penolakan yang disampaikan massa asalkan tetap menjunjung kondusifitas kota. Apalagi saat ini Balikpapan masih dalma kondisi pandemi Covid-19.
Bahkan Walikota bersama DPRD Balikpapan juga mengundang perwakilan massa untuk berdialog langsung di dalam gedung dewan. Namun tawaran ini ditolak massa yang tetap bertahan di depan kawat berduri. Bahkan sempat kembali terjadi tarik-menarik kawat berduri dan pelemparan botol air mineral. (FAD)
Discussion about this post