Samarinda. Borneoupdate.com, Setelah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kecamatan pada beberapa waktu lalu, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda juga rencananya akan menetapkan DPSHP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).Penetapan tersebut rencananya digelar pada Rapat Pleno Terbuka di salah satu hotel di Samarinda pada Rabu (14/10/2020).
“Iya nanti saat digelar akan mengundang Bawaslu Samarinda, partai polotik, Liaison Office (LO) Paslon dan pihak-pihak terkait,” kata ketua KPU Samarinda Firman Hidayat .
Mantan wartawan mennyebutkan perkembangan terakhir terkait jumlah TPS se-Samarinda, yang awalnya 1.960 TPS, kini mengalami penambahan dan pengurangan, menjadi 1.961 TPS untuk TPS Sementara dan penambahan 4 TPS di Lapas dan Rutan.
“Nantinya DPSHP yang di Pleno dalam rapat terbuka tersebut akan menjadi DPT untuk Pilkada 2020,” terang mantan aktivis ini
Kemudian nantinya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di 10 Kecamatan di Samarinda akan melaporkan hasil rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan beberapa waktu lalu.
“Ya nantinya PPK yang akan menyampaikan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP mereka di rapat pleno terbuka yang KPU Samarinda. Dan hasilnya baru terlihat berapa jumlah DPT Samarinda,” tutupnya. (Oke)
Discussion about this post