Samarinda. Borneoupdate.com, KPU Samarinda menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) ke 50 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kota Samarinda, terkait Penyelesaian pelanggaran dan sengketa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2020 di salah satu hotel di Samarinda, Selasa (13/10/2020).
“Iya tadi Bimtek terkait penyelesaian sengketa. Ini sifatnya internal dalam rangka penguatan kepada PPK Se Kota Samarinda,” kata Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat saat ditemui media ini di Kantor KPU Samarinda Jalan Juanda.
Mantan wartawan ini menjelaskan, acara tersebut dibagi dua sesi, disesi pertama ada dua narasumber dari Kejaksaan Samarinda dan Bawaslu Samarinda dan sesi kedua dari KPU Kaltim dan akademisi Bambang Iswanto (Dekan Fakultas Syariah IAIN Samarinda) yang juga mantan Timsel KPU Samarinda.
“Artinya pemahaman-pemahaman terkait Pilkada sudah bias diketahui semua. Jadi tidak ada alasan lagi untuk melanggar,” jelas mantan aktiivis mahasiwa ini
Dia menambahkan, untuk setiap pelanggar tentunya ada sanksi dan semuanya sudah dijelaskan mulai dari narasumber pertama hingga narasumber yang terkahir. Baik sanksi administrasi sampai sanksi pidana umum.
“Dan Bawaslu Samarinda tadi juga berharap PPK dan Panwascam bias bersinergi, mengetahui dan menelaah setiap kejadian-kejadian atau pelanggaran yang terjadi,” terangnya
Sekedar diketahui seluruh kegiatan yang dilaksanakan KPU Samarinda wajib menggunakan standar protokol covid 19. (Oke)
Discussion about this post