Balikpapan, Borneoupdate.com- Dalam rangka untuk menyingkronkan sistem data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar perencanaan dan penyusunan program menjadi lebih baik dan komprehensif, Pemerintah Kota Balikpapan meluncurkan sistem aplikasi terpadu yang dinamakan BalikpapanBerbasis Elektronik (Berelok), dan Aplikasi Portal Pegawai “SingleSign On”, yang diresmikan langsung oleh Wali Kota BalikpapanHM. Rizal Effendi SE, di Swiss Bel Hotel Balikpapan, Kamis(15/10/20).

Program Aplikasi terpadu Balikpapan Berelok ini merupakan gagasan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)Kota Balikpapan Sutadi, sedangkan Aplikasi Portal untuk PegawaiPemerintah Kota Balikpapan dengan nama “Single Sign On” ini, dari Proyek Perubahan Kepala Badan Perencanaan PembangunanDaerah (Bappeda) Kota Balikpapan, Agus Budi.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Informasi Pembangunan Daerah/ SIPD ini, wajib dilaksanakan dan diikuti seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. Hal itu sudah menjadi konsekuensi, agar nantinya perencanaan pembangunan daerah yang terdiri dari 3 (tiga) tahapanyaitu input perencanaan, proses perencanaan dan outputperencanaan, bisa berjalan efektif dan komprehensif.
“launching Single Sign On dari Bappeda Litbang ini untuk melihatkualitas data dan menyatukan data, sedangkan untuk BalikpapanBerelok dari Diskominfo, berkaitan dengan berbagai aplikasi untuksatu portal supaya bisa mewujudkan koordinasi data dari semua OPD menjadi lebih baik,” terang Rizal Effendi.
Menurutnya, dengan perencanaan dan data yang baik akanberpengaruh dengan pengambilan keputusan akan baik, dan bisakonperensif dalam menyusun satu data pegawai.
“Jangan sampai antara OPD yang satu dengan OPD lainnya berbeda, hal tentu akan berpengaruh kepada perencanaanpenyusunan program,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan Kepala Diskominfo Kota Balikpapan Sutadi, bahwa ke dua aplikasi ini untuk memperbaiki sistem tata kelola pengolahan data untuk kebutuhan perencanaan pembangunan.
“Proyek Perubahan ini adalah bagaimana memperbaiki sistem tata kelola SPGE Kota Balikpapan, karena selama ini kita masih menggunakan Inpres Nomor 3 Tahun 2003. Di Inpres ini, Permennya masih mengacu kepada Inpres tersebut dan masih bersifat kedaerahan. Jadi setiap daerah masih bisa membuat rencana induk tehnologi informasinya, sehingga sangat sulit mengintegrasi data-data yang ada,” jelas Sutadi.
Menurutnya, karena Peraturan informasi mengacu pada data nasional sehingga ada 115 data yang belum terintegrasi. Oleh sebab itulah, sistem aplikasi ini dibuat untuk mengintegrasikan data-data yang tersebar diseluruh OPD, karena itu dengan proyek Perubahan ini ada payung hukum dan ada pedoman bagaimana untuk mengintegrasikan.
“Nantinya akan ada dua Portal, pertama portal internal Pegawai yakni Single Sign On dan kedua Portal Pelayanan Publik. Untuk Portal Publik ini, berkaitan dengan proses bisnisnya masyarakat apa dan kepentingannya untuk apa. Sebab tidak semua masyarakat bisa mengakses atau menggunakan data-data yang ada di dalam Pemerintah Kota,” ujarnya.
Perlu diketahui, pada Aplikasi Balikpapan Berbasis eloktronik iniberbagai hal bisa diakses masyarakat. Seperti layanan Disdukcapil, Kesehatan dan lain-lainnya. Aplikasi ini sudah siap sejak dua bulan lalu dan secara resmi baru hari ini Kamis, (15/10/20) dilaunching. (TS1982)
















Discussion about this post