Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menyuarakan pentingnya penyediaan fasilitas ramah anak di seluruh gedung publik. Hal itu untuk menunjang status Kota Layak Anak (KLA) yang sudah berjalan. Di mana fasilitas publik milik pemerintah sudah mulai menyediakannya. Kini gedung milik swasta yang berhubungan langsung dengan masyarakat harus juga melakukan hal serupa.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, mengatakan kenyamanan anak di ruang publik bukan sekadar fasilitas tambahan. Karena menjadi kewajiban yang sudah memiliki payung hukum tetap melalui peraturan kepala daerah. Dirinya melihat pembangunan gedung saat ini seringkali melupakan aspek humanis bagi orang tua dan anak. Ia menekankan setiap jengkel pembangunan fasilitas publik harus sejalan dengan visi besar kota.
“Gedung-gedung atau fasilitas publik seperti bank, rumah sakit, dan layanan umum lainnya harus memiliki ruang yang ramah anak,” ujarnya, Sabtu (07/03).
Baginya, lanjut Iwan, ketersediaan ruang bermain yang aman dan ruang menyusui yang layak adalah indikator paling sederhana. Jika hal mendasar ini diabaikan, maka predikat Kota Layak Anak hanyalah sebuah slogan tanpa makna.
Ketentuan mengenai fasilitas ramah anak sebenarnya bukan hal baru. Namun, implementasinya dinilai masih timpang. Banyak gedung perkantoran dan pusat layanan yang belum menyediakan ruang laktasi yang privat maupun area bermain yang higienis.
Iwan mengingatkan agar instansi terkait lebih jeli dalam memberikan izin atau melakukan pengawasan terhadap operasional gedung publik. “Ini harus menjadi atensi kita bersama. Tujuannya agar rencana strategis kebijakan benar-benar mendukung terwujudnya kota layak anak secara konkret,” jelasnya.
Menurut Iwan langkah ini dinilai penting mengingat mobilitas warga Balikpapan yang tinggi. Seorang ibu yang sedang mengurus administrasi di bank atau mengunjungi rumah sakit tidak boleh merasa terbebani karena kesulitan mencari tempat menyusui.
DPRD Balikpapan berharap ada audit atau peninjauan kembali terhadap fasilitas publik yang ada saat ini. Ke depannya, Komisi I meminta agar standarisasi fasilitas ramah anak menjadi syarat mutlak dalam setiap pengajuan izin bangunan baru di Balikpapan.
Kota yang maju bukan hanya dilihat dari gedung pencakar langitnya. Kota yang hebat adalah kota yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi generasi masa depannya. (san)
















Discussion about this post