Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menyiapkan langkah tegas terhadap kepatuhan jaringan ritel modern. Pihak Komisi I yang bakal menyusun jadwal inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu dekat. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh gerai ritel mematuhi regulasi perizinan yang berlaku di Kota Minyak.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, siap memimpin langsung upaya penertiban ini. Ia mengaku sudah berkoordinasi bersama dinas terkait. Termasuk meminta Perdagangan (Disdag) Balikpapan untuk memperketat pengawasan di lapangan. “Kami meminta Dinas Perdagangan segera turun tangan. Pengawasan harus berjalan maksimal agar tidak ada aturan yang terabaikan,” ujarnya, Selasa (10/03).
Danang mengatakan fokus utama legislatif tertuju pada dua ritel besar yang ada di Balikpapan. Yakni Alfamart dan Indomaret. Pihak DPRD menyoroti pentingnya kepatuhan administrasi bagi kedua perusahaan tersebut. Ia meminta pihak manajemen menunjukkan itikad baik dalam menjalankan bisnis di Balikpapan.
Setiap pelaku usaha, lanjutnya, wajib menghormati hukum daerah. Kelengkapan dokumen perizinan menjadi indikator utama profesionalisme perusahaan. DPRD tidak ingin pertumbuhan ekonomi justru mengabaikan aspek legalitas yang mendasar. “Alfamart dan Indomaret harus menunjukkan itikad baik. Segera lengkapi semua dokumen perizinan yang diminta oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Menurut Danang, rencana sidak gabungan ini akan menyisir berbagai titik gerai di penjuru kota. Pihaknya ingin melihat langsung kesesuaian antara izin operasional dengan kondisi riil di lapangan. Tim gabungan akan memeriksa kelengkapan administrasi hingga dampak sosial keberadaan ritel bagi lingkungan sekitar.
Langkah preventif ini mendapat dukungan penuh dari jajaran legislatif. Komisi I menilai kepatuhan ritel besar akan memberikan contoh positif bagi pelaku usaha lainnya. Sebaliknya, pembiaran terhadap pelanggaran izin hanya akan mencederai wibawa pemerintah kota.
Danang menambahkan Dinas Perdagangan kini tengah menyusun jadwal teknis pelaksanaan sidak tersebut. Pemerintah kota juga berharap para pengelola ritel segera merespons teguran ini sebelum tim gabungan tiba di lokasi. “Kami tidak menghalangi investasi. Namun, setiap pengusaha wajib mengikuti pagar aturan yang telah kami sepakati bersama di kota ini,” tambahnya. (san)
















Discussion about this post