Balikpapan, Borneoupdate.com – Penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen di Kota Balikpapan masih menyisakan persoalan di lapangan. Hingga saat ini, banyak pelaku usaha yang dinilai belum memahami teknis pemungutan pajak tersebut kepada konsumen. Kondisi ini mendapatkan perhatian serius dari Komisi II DPRD Kota Balikpapan.
Anggota Komisi II, Suriani, mengatakan kondisi ini menciptakan standar yang berbeda-beda di mata pelanggan. Salah satu temuan yang mencolok adalah metode pencantuman pajak. Ia menyebut, masih banyak pelaku usaha yang menggabungkan pajak langsung ke dalam harga produk (nett). Padahal, sesuai aturan, pajak tersebut seharusnya ditampilkan secara terpisah dalam struk pembayaran.
“Masih banyak yang bingung. Ada yang memasukkan langsung ke harga jual, ada yang baru ditambahkan di kasir. Ini membuat konsumen bertanya-tanya,” ujarnya, Selasa (10/03).
Suriani menilai transparansi adalah kunci. Jika pajak dipisahkan dari harga pokok, konsumen akan tahu persis berapa nominal yang mereka bayarkan untuk produk dan berapa yang disetorkan ke negara. Untuk itu, dirinya meminta Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan tidak tinggal diam. DPRD mendesak instansi terkait untuk lebih proaktif turun ke lapangan.
“Edukasi harus lebih masif. Jangan sampai pelaku usaha merasa dilepas begitu saja tanpa bimbingan teknis yang jelas. Karena sosialisasi yang setengah-setengah hanya akan menciptakan gesekan antara pelaku usaha dan pembeli,” jelasnya.
Selain edukasi, Suriani juga menuntut adanya langkah pengawasan yang lebih ketat. Bagi Komisi II, penindakan tidak melulu soal denda atau hukuman berat. Penindakan bisa diawali dengan teguran dan perbaikan administrasi bagi usaha yang masih salah dalam menerapkan PBJT.
“BPPDRD harus aktif mendampingi. Kalau ada yang salah, luruskan. Tapi kalau sudah diedukasi tetap membandel, baru berikan tindakan tegas,” tuturnya lagi.
Suriani berharap, dengan pemahaman yang seragam, kebocoran potensi pendapatan asli daerah (PAD) dapat diminimalisir. Di sisi lain, iklim usaha di Balikpapan tetap kondusif tanpa adanya keluhan dari masyarakat terkait harga yang tidak transparan. (man)
















Discussion about this post