Balikpapan, Borneoupdate.com – Sekretariat DPRD Kota Balikpapan menyatakan kesiapan penuh dalam menyambut kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA). Instansi ini tengah menunggu keputusan resmi untuk menerapkan pola kerja fleksibel sesuai arahan pemerintah pusat.
Sekretaris DPRD Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan pihaknya tengah menyusun skema terkait aturan baru ini. Ia ingin memastikan perubahan pola kerja tidak akan menurunkan kualitas performa birokrasi di lingkungan parlemen. Termasuk menjamin sistem pendukung administrasi tetap berjalan optimal meski lokasi kerja berpindah.
“Kami siap melaksanakan FWA jika sudah ada keputusan resmi dari pemerintah pusat. Sekretariat sudah memetakan tugas-tugas yang bisa dilakukan secara fleksibel. Ini memang bagian dari kebijakan terkait kondisi global,” ujarnya, Rabu (01/04).
Arfiansyah menjelaskan FWA murni mengatur pola kerja internal pegawai negeri dan tenaga pendukung. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja tanpa harus terpaku pada kehadiran fisik di kantor. Namun, ia menekankan fleksibilitas ini memiliki aturan main yang sangat ketat.
Pelayanan publik di gedung wakil rakyat dipastikan tidak akan mengalami gangguan sedikit pun. Sekretariat DPRD telah menyiapkan pengaturan jadwal tertentu bagi staf yang tetap harus bersiaga di kantor. Sinkronisasi antar bagian menjadi kunci utama agar alur birokrasi tetap lancar.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan tetap berjalan normal. Kami mengatur pembagian tugas secara detail agar fungsi pendukung kedewanan tidak terhambat. Kan ini sudah pernah kita terapkan Ketika Covid-19,” jelasnya.
Menurut Arfiansyah skema FWA ini hanya berlaku bagi jajaran pegawai sekretariat. Para Anggota DPRD Balikpapan sebagai wakil rakyat tetap melaksanakan tugas rutin di kantor sesuai jadwal yang ada. Aktivitas rapat dengar pendapat dan peninjauan lapangan para legislator tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Arfiansyah menyebut penggunaan teknologi informasi akan menjadi tumpuan utama selama masa FWA. Komunikasi intensif antar pegawai akan terus terjalin melalui berbagai platform digital resmi. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap disposisi dan tugas pimpinan terselesaikan tepat waktu.
“Skema FWA ini khusus bagi pegawai saja. Para wakil rakyat tetap berkantor seperti biasa untuk menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan mereka,” tambahnya lagi. (ana)
















Discussion about this post