Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih selektif dalam menyalurkan bantuan sosial. Para wakil rakyat meminta warga memanfaatkan lembaga resmi yang memiliki sistem pengelolaan dana yang jelas. Langkah ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran distribusi bantuan.
Anggota Komisi I, Iwan Wahyudi menyoroti fenomena penggalangan dana di jalanan atau melalui media sosial yang semakin marak. Namun, tidak semua kelompok tersebut memiliki standar audit keuangan yang akuntabel. Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan dana masyarakat yang sudah terkumpul.
Karenanya, ia menekankan pentingnya peran lembaga formal dalam menghimpun donasi warga. Pihak DPRD menyarankan masyarakat menyalurkan donasi melalui lembaga zakat pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan Islam yang terpercaya. Lembaga-lembaga ini telah lama menjalankan sistem distribusi yang teruji secara hukum dan agama.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyalurkan donasi melalui lembaga resmi. Lembaga-lembaga ini memiliki sistem pengelolaan dan distribusi bantuan yang sangat jelas,” ujarnya, Jumat (03/04).
Iwan mengatakan lembaga zakat resmi dan organisasi massa Islam besar selalu memenuhi standar audit keuangan secara berkala. Mereka memiliki database penerima manfaat yang akurat, sehingga bantuan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. Penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui jalur ini juga lebih aman dari sisi regulasi.
Ketelitian dalam berdonasi, lanjutnya, akan memberikan ketenangan bagi para dermawan. Masyarakat tidak perlu ragu apakah bantuan mereka sampai ke tangan yang tepat atau tidak. Dengan sistem yang terukur, setiap rupiah yang keluar akan memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan di Balikpapan.
“Melalui lembaga resmi, penyaluran bantuan lebih terarah dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Warga tidak bisa main titip saja tanpa ada kejelasan bagaimana penggunaannya. Itu kan rawan penyimpangan,” jelasnya.
Menurut Iwan, Komisi I juga mendorong pemerintah kota untuk terus mensosialisasikan daftar lembaga amil zakat dan sosial yang berizin. Hal ini penting agar masyarakat tidak terjebak pada penggalangan dana ilegal yang tidak memiliki laporan pertanggungjawaban. Pengawasan ketat terhadap aktivitas pengumpulan uang dan barang harus tetap berjalan di lapangan.
“Budaya berbagi jelas kita dukung. Intinya jangan sampai salah pemanfaatan. Kita ingin niat baik warga membuahkan hasil yang maksimal. Mari kita biasakan menyalurkan bantuan melalui wadah yang sah dan profesional,” pungkasnya. (man)

















Discussion about this post