Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menyoroti terbatasnya kewenangan pemerintah daerah dalam menata estetika perkotaan secara mandiri. Lembaga legislatif ini mengakui kebijakan strategis sering kali terhambat aturan di tingkat pusat. Kondisi ini membuat upaya modernisasi kota tidak bisa berjalan secepat harapan warga.
Wakil Ketua DPRD, Budiono Sastro Prawiro mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Namun, ruang gerak daerah untuk mengeksekusi proyek infrastruktur tertentu tetap memiliki batasan regulasi. Hal ini menciptakan celah antara kebutuhan lokal dan payung hukum nasional yang berlaku.
Pihak dewan memberikan perhatian khusus pada penataan utilitas kabel yang semrawut. Ia memandang kabel udara yang menjuntai sangat mengganggu pemandangan dan membahayakan keselamatan publik. Karenanya DPRD mendorong adanya transformasi besar dengan menanam jaringan utilitas di bawah tanah.
“Idealnya kabel kita tanam di bawah tanah demi mendukung estetika kota. Namun, pelaksanaannya membutuhkan biaya besar dan dukungan kebijakan yang kuat dari pusat. Nah kebijakan itu adanya di pihak pusat,” ujarnya, Selasa (07/04).
Budiono menjelaskan penataan kabel bawah tanah memerlukan koordinasi lintas sektor dengan pemilik infrastruktur jaringan. Tanpa regulasi pusat yang mewajibkan operator melakukan migrasi, pemerintah daerah kesulitan melakukan penertiban secara sepihak. Padahal, keindahan tata ruang menjadi aset penting bagi Balikpapan sebagai kota penyangga ibu kota negara.
Di sisi lain, lanjutnya, DPRD Balikpapan menilai sistem ducting bersama merupakan solusi jangka panjang yang paling rasional. Sistem ini akan menyatukan seluruh jaringan kabel dalam satu lorong bawah tanah yang tertata rapi. Meski memerlukan investasi besar, langkah ini akan mengakhiri tradisi gali lubang tutup lubang yang merusak jalan.
“Makanya kami minta kewenangan lebih luas bagi daerah dalam mengelola ruang publik. Saat ini sinkronisasi dengan pusat terkait dengan tata ruang wilayah di daerah kan lambat. Ini juga berdampak bagi investor dan pelaksana proyek di lapangan,” jelasnya.
Budiono berharap pemerintah pusat memahami kebutuhan daerah. Karena pihak DPRD ingin memastikan wajah Balikpapan benar-benar mencerminkan standar kota maju yang bersih dari sampah visual. Apalagi sinergi kebijakan antara pusat dan daerah menjadi kunci utama untuk mewujudkan lingkungan yang aman serta nyaman bagi masyarakat. (man)
















Discussion about this post