Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyuarakan belum adanya pemerataan fasilitas pendidikan di Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB). Hingga saat ini, wilayah yang padat penduduk tersebut hanya memiliki satu Sekolah Dasar (SD). Warga setempat pun kesulitan mengakses jenjang pendidikan yang lebih tinggi di lingkungan mereka sendiri. Kondisi ini memicu keprihatinan dari legislatif. Pasalnya, Kelurahan Gunung Samarinda Baru memiliki cakupan wilayah yang luas.
Anggota DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan kelurahan ini memiliki 36 Rukun Tetangga (RT) tersebar. Bahkan di kelurahan ini jumlah penduduk yang terus bertambah setiap tahunnya. Kondisi itu bisa menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengambil langkah pemerataan fasilitas pendidikan.
“Yang kami lihat ketersediaan sekolah tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut. Ini jelas kebutuhan mendesak di Gunung Samarinda Baru. Bayangkan, dari puluhan RT yang ada, pemerintah hanya menyediakan satu SD saja,” ujarnya, Kamis (09/04).
Iwan menjelaskan ketiadaan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) jelas menjadi persoalan utama. Siswa lulusan SD di wilayah ini terpaksa berebut kursi di kelurahan tetangga. Kondisi ini sering kali menimbulkan kendala saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi.
Di sisi lain, lanjutnya, Jarak tempuh yang jauh juga menambah beban biaya transportasi bagi orang tua siswa. Maka ia menekankan pendidikan merupakan hak dasar yang harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara merata.
“Anak-anak kita di sana butuh SMP dan SMA yang dekat. Jangan sampai mereka kalah bersaing di jalur zonasi hanya karena wilayahnya minim fasilitas Pendidikan. Ini harus ada solusinya meski kita juga berhitung dengan keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Pihaknya, menurut Iwan, sudah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan segera melakukan kajian teknis. Pengadaan lahan dan pembangunan gedung sekolah baru harus menjadi prioritas dalam rencana anggaran mendatang. Dirinya berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap aspirasi warga GSB.
Karena langkah ini bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial di sektor pendidikan. Pemerataan fasilitas akan mengurangi penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu di pusat kota.
“Kami akan terus mengawal usulan ini hingga terealisasi. Pemerintah kota harus hadir memberikan solusi bagi warga di 36 RT tersebut,” tambah politisi dari daerah pemilihan Balikpapan Utara ini. (ibn)
















Discussion about this post