Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan memberikan dukungan penuh terhadap rencana perluasan jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Rencana itu tentu memberikan kemudahan akses BBM bagi warga setempat. Di mana saat ini jumlah SPBU yang tersedia belum merata untuk melayani kebutuhan di kota minyak.
“Kami melihat rencana ini dari kacamata kesejahteraan dan kenyamanan. Ini jelas berdampak langsung bagi warga yang berkegiatan. Tentunya mengisi BBM lebih dekat dan bisa memotong waktu tunggu saat antrean di SPBU,” ujar Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah.
Ia menilai pemerintah harus fokus pada solusi pemenuhan hak dasar mobilitas masyarakat dan percepatan roda ekonomi hilir. Terutama dengan melibatkan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kota Balikpapan. Karena mereka yang memiliki pemetaan investasi pada bidang SPBU. Apalagi dua lokasi yang masuk perencanaan tergolong kawasan strategis. Titik pertama berada di kawasan padat lalu lintas Jalan RE Martadinata. Titik kedua terletak di kawasan industri dan jalur logistik Kilometer 13.
“Kedua lokasi itu infonya masih proses pengurusan perizinan. Baik di Pertamina dan Pemerintah Kota Balikpapan. Kami dari wakil rakyat tentu sangat mendukung. Ini kan bagian mempermudah warga. Sudah lama kita kurang SPBU,” jelasnya.
Menurut Fauzi keberadaan dua SPBU baru tersebut sangat relevan dengan lonjakan pertumbuhan penduduk dan volume kendaraan di Balikpapan. Pemerintah kota wajib memfasilitasi investasi yang berdampak langsung pada kelancaran hajat hidup orang banyak. Termasuk memberikan percepatan pada proses perizinan agar bisa segera realisasi fisik.
“Kami sangat mengapresiasi rencana penambahan SPBU ini. Kan kita sama melihat antrean panjang kendaraan di SPBU tiap hari. Kehadiran dua SPBU baru ini jelas akan menambah kapasitas pelayanan dan mengurai kemacetan,” tuturnya lagi.
Fauzi meminta instansi pemerintah terkait untuk membantu kelancaran proses administrasi perizinan. Regulasi yang jelas dan cepat akan mempercepat realisasi pembangunan fisik di lapangan. Kemudahan izin ini tetap mengutamakan aspek keselamatan lingkungan dan kesesuaian tata ruang kota.
“Kami komitmen mengawal setiap tahapan. Intinya bermanfaat dan segera dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Soal SPBU ini sudah lama jadi aspirasi warga. Tapi memang tidak bisa cepat terealisasi karena prosesnya panjang,” tambahnya. (san)

















Discussion about this post