Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan memulai tahapan pembentukan panitia khusus (Pansus) tata tertib. Yakni dengan penyusunan struktur resmi Pansus dan penyusunan agenda kerja. Di mana prosesnya akan melibatkan seluruh fraksi yang memiliki kursi di DPRD kota minyak.
Wakil Ketua DPRD, Yono Suherman mengatakan langkah awal ini menjadi fondasi penting. Khususnya dalam upaya melahirkan aturan internal yang lebih responsif terhadap kebutuhan Masyarakat setempat. Rapat ini juga menjadi momentum bagi seluruh anggota dewan untuk menyatukan visi dan misi kerja.
“Kami jalankan metode musyawarah dan mufakat demi asas kebersamaan. Tim merumuskan jadwal kegiatan secara terukur agar proses penyempurnaan regulasi ini selesai tepat waktu,” ujarnya di gedung DPRD Balikpapan, Senin (26/10).
Yono menyebut pihak legislatif memfokuskan perubahan tata tertib pada efisiensi rapat pengambilan keputusan. Dewan ingin memangkas birokrasi internal yang lambat agar pelayanan terhadap aspirasi warga berjalan lebih cepat. Aturan baru ini juga akan mempertegas sanksi bagi anggota yang melanggar disiplin kerja.
Penyempurnaan tata tertib ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan kerja antara DPRD dengan Pemerintah Kota Balikpapan. Hubungan yang harmonis dan profesional akan mempercepat pembangunan fasilitas umum bagi warga. Seluruh fraksi di DPRD berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran pembahasan draf regulasi ini hingga tuntas.
“Perubahan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Ini upaya peningkatan mutu kerja wakil rakyat. Kami ingin pedoman baru ini mampu menjawab tantangan pengawasan pemerintahan yang makin kompleks,” jelasnya.
Menurut Yono, pihaknya akan segera mengundang para ahli hukum tata negara untuk mematangkan draf peraturan tata tertib. Masukan dari para akademisi sangat penting agar pasal-pasal baru tidak berbenturan dengan undang-undang yang lebih tinggi. Dewan menargetkan pengesahan peraturan tata tertib bisa secepatnya terselesaikan.
“Kami ingin memperkuat pedoman pelaksanaan tugas, fungsi, serta mekanisme kerja anggota DPRD. Regulasi ini harus memastikan seluruh legislator bekerja tertib, disiplin, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Publik menuntut kinerja yang transparan, dan tata tertib baru ini adalah jawabannya,” tambahnya. (ane)















Discussion about this post