Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan terus berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi warga lanjut usia. Mereka kini sedang menunggu penyelesaian proses fasilitasi dan advis dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Ramah Lanjut Usia (Lansia). Regulasi ini menjadi bukti nyata kepedulian daerah dalam memuliakan dan memenuhi hak-hak para orang tua di Kota Minyak.
Ketua Bapemperda, Andi Arif Agung menyebut aturan baru ini merupakan wujud nyata kehadiran negara. Terutama untuk memberikan rasa aman, fasilitas publik yang aksesibel, serta jaminan kesejahteraan bagi seluruh lansia. Agar mereka tidak merasa terpinggirkan di tengah laju pembangunan kota yang terus berkembang.
“Draf regulasi ini sudah selesai tahapan harmonisasi. Tim perumus telah menyelaraskan pasal demi pasal agar tidak bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi. Sekarang tinggal menunggu restu dari provinsi saja,” ujarnya, Selasa (27/10).
Pihak provinsi, lanjut Andi Arif, akan memberikan masukan akhir sebelum draf masuk ke meja pengesahan. Saat ini DPRD terus memantau langsung perkembangan proses regulasi ini. Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Sembari berharap pemerintah provinsi dapat segera menurunkan surat advis agar perda ini bisa segera berlaku efektif.
“Kami ingin para lansia di Balikpapan menikmati masa tua mereka dengan bahagia, aman, dan mandiri. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan percepatan advis dari pemerintah provinsi agar payung hukum ini bisa segera kami sahkan,” jelasnya.
Menurut Andi Arif kehadiran peraturan daerah ini nantinya akan mengubah model pelayanan publik di Balikpapan. Pemerintah kota wajib menyediakan fasilitas ramah lansia. Mulai dari trotoar yang aman, transportasi publik yang nyaman, hingga layanan kesehatan yang cepat. Regulasi ini juga membuka ruang bagi para lansia untuk tetap aktif berkarya sesuai dengan kemampuan mereka.
DPRD, tambahnya, optimis aturan ini akan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat setempat. Sinergi dengan pemerintah provinsi menjadi kunci utama untuk mempercepat realisasi kota yang inklusif. Melalui fondasi hukum yang kuat ini, Balikpapan bersiap menjadi kota percontohan yang ramah terhadap warga yang sudah berusia lanjut. (ane)















Discussion about this post