Balikpapan, Borneoupdate.com – Satuan tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Balikpapan kembali berduka. Seorang dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) dr. Djailani, Sp.THT-KL meninggal dunia di ICU Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo setelah dinyatakan terinfeksi Covid-19. Kabar duka itu diumumkan oleh juru bicara Satgas Covid-19, Andi Sri Juliarty, melalui media sosial group WhatsApp pada Kamis (29/10) malam.
“Innalillahi wainnailaihi rodjiun. Telah meninggal dunia dr. Djailani. Sp, THT-KL pada pukul 19.17 Wita di ICU RSKD. Almarhum meninggal karena Corona. Semoga husnul khatimah,” ujar wanita yang akrab disapa Dio ini.
Beliau lanjut Dio, meninggal setelah beberapa hari terakhir berjuang melawan virus Corona. Karena meninggal dengan status pasien positif Covid-19, dokter spesialis yang selama ini bertugas di rumah sakit Restu Ibu Balikpapan itu dimakamkan sesuai dengan protokol Covid di Tempat Pemakam Umum (TPU) Km 15.
“Almarhum sudah dimakamkan pada Kamis malam sekitar pukul 21.15 Wita. Pelepasan dipimpin langsung Walikota sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Balikpapan,” lanjutnya.
Meninggalnya dr. Djailani menambah panjang daftar tenaga medis di Balikpapan yang meninggal setelah positif terpapar Covid-19. Sebelumnya pada 19 Agustus 2020 lalu, dr. Sriyono yang menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan penyakit (P2P) DKK Balikpapan juga meninggal dunia. Kemudian Dadang Hari Santoso, Perawat yang bertugas di Instalasi Anestesi RSKD juga meninggal dunia pada 2 September 2020 lalu.
Sementara Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan ini adalah catatan yang harus diseriusi oleh pemerintah. Mengingat klaster tenaga kesehatan termasuk berpotensi terus meningkat dari masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Ini catatan yang kita seriusi. Kita sudah usahakan pengetatan protokol kesehatan, work from home, tracing hingga OPD yang ditutup sementara. Itu yang bisa kita lakukan selama ini,” ujarnya.
Rizal menambahkan pihaknya sudah melakukan upaya-upaya pencegahan sesuai standar protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah. Seperti penyemprotan desinfektan, pemberlakuan sistem kerja dari rumah (WFH) hingga menutup operasional kantor-kantor pemerintah yang ditemukan ada ASN terkonfirmasi positif covid-19 termasuk tenaga medis. (FAD)
















Discussion about this post