Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Daerah

TIM RT LAPORKAN WALIKOTA KE MENDAGRI

Redaksi by Redaksi
30/10/2020
in Daerah, Politik
0
A A
0
TIM RT LAPORKAN WALIKOTA KE MENDAGRI
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Menyusul viralnya video yang menunjukkan Walikota Balikpapan sedang mengacungkan jari sebagai simbol Kotak / Kolom Kosong dalam kegiatan pada rangkaian Pilkada Balikpapan 2020, kuasa hukum pasangan Rahmad Mas’ud – Thohari Aziz menilai hal itu adalah suatu tindakan yang telah melanggar aturan Netralitas Kepala Daerah.

Atas keikutsertaan Walikota Balikpapan dalam kegiatan Pilkada Balikpapan 2020, tim kuasa hukum pasangan RT berencana segera melaporkan walikota ke Kementerian Dalam Negeri. 

“Dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemda ditegaskan bahwa : Pasal 76 ayat 1. Bunyinya, *Kepala daerah* dan wakil kepala daerah dilarang *membuat keputusan yang secara khusus memberikan keuntungan* pribadi, keluarga, kroni, golongan tertentu, atau *kelompok politiknya* yang *bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.* kata Agus Amri, kuasa hukum pasangan RT, Jumat (30/10).

Bahkan dalam Pasal 78 ayat 2, lanjut Agus, menyebutkan bahwa *kepala daerah* dan wakil kepala daerah *dapat diberhentikan*. Salah satunya pada huruf e yang berbunyi jika melanggar larangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sebagaimana dimaksud Pasal 76 ayat 1, kecuali huruf c, huruf i dan huruf j.

Menurut Agus saat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut jelas Walikota Balikpapan tidak dalam keadaan cuti. Sehingga tindakan tersebut berpotensi memecah belah persatuan masyarakat Kota Balikpapan yang saat ini sedang tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang diikuti oleh Pasangan Calon Tunggal. Selain itu, Undang–Undang pemilihan kepala daerah UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 3 secara tegas melarang hal itu.

“Disitu dikatakan bahwa dilarang menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau *merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih,” tuturnya.

Agus menegaskan atas hal ini pihak kuasa hukum pasangan calon kepala daerah Rahmad -Thohari akan melapor kepada Mendagri agar segera diambil langkah tegas untuk dan menjatuhkan sanksi tegas atas pelanggaran aturan netralitas tersebut. (FAD)

Related Posts

Update Penanganan Gangguan KA Argo Bromo Anggrek di Daop 3 Cirebon, Jalur Kembali Dapat Dilalui

Update Penanganan Gangguan KA Argo Bromo Anggrek di Daop 3 Cirebon, Jalur Kembali Dapat Dilalui

02/08/2025
Hingga Juli 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah Menghantarkan Lebih dari 6,7 Juta Pelanggan

Hingga Juli 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah Menghantarkan Lebih dari 6,7 Juta Pelanggan

02/08/2025
Lebih dari 3.000 Binusian Resmi Diwisuda, Siap Berkontribusi dan Membangun Bangsa

Lebih dari 3.000 Binusian Resmi Diwisuda, Siap Berkontribusi dan Membangun Bangsa

02/08/2025
KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro Ungkap Pelaku Pencurian Prasarana Perkeretaapian

KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro Ungkap Pelaku Pencurian Prasarana Perkeretaapian

02/08/2025
Next Post
CEGAH IKUT DEMO, DISDIK PERKETAT PEMBELAJARAN ONLINE

BALIKPAPAN MULAI SIMULASI PEMBELAJARAN TATAP MUKA

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Update Penanganan Gangguan KA Argo Bromo Anggrek di Daop 3 Cirebon, Jalur Kembali Dapat Dilalui

Update Penanganan Gangguan KA Argo Bromo Anggrek di Daop 3 Cirebon, Jalur Kembali Dapat Dilalui

02/08/2025
Hingga Juli 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah Menghantarkan Lebih dari 6,7 Juta Pelanggan

Hingga Juli 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah Menghantarkan Lebih dari 6,7 Juta Pelanggan

02/08/2025
Lebih dari 3.000 Binusian Resmi Diwisuda, Siap Berkontribusi dan Membangun Bangsa

Lebih dari 3.000 Binusian Resmi Diwisuda, Siap Berkontribusi dan Membangun Bangsa

02/08/2025
KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro Ungkap Pelaku Pencurian Prasarana Perkeretaapian

KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro Ungkap Pelaku Pencurian Prasarana Perkeretaapian

02/08/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Update Penanganan Gangguan KA Argo Bromo Anggrek di Daop 3 Cirebon, Jalur Kembali Dapat Dilalui

Update Penanganan Gangguan KA Argo Bromo Anggrek di Daop 3 Cirebon, Jalur Kembali Dapat Dilalui

02/08/2025
Hingga Juli 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah Menghantarkan Lebih dari 6,7 Juta Pelanggan

Hingga Juli 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah Menghantarkan Lebih dari 6,7 Juta Pelanggan

02/08/2025
Lebih dari 3.000 Binusian Resmi Diwisuda, Siap Berkontribusi dan Membangun Bangsa

Lebih dari 3.000 Binusian Resmi Diwisuda, Siap Berkontribusi dan Membangun Bangsa

02/08/2025
KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro Ungkap Pelaku Pencurian Prasarana Perkeretaapian

KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro Ungkap Pelaku Pencurian Prasarana Perkeretaapian

02/08/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Lagi! Peringkat BINUS UNIVERSITY Meroket di QS World University Rankings 2026
Teknologi

Lagi! Peringkat BINUS UNIVERSITY Meroket di QS World University Rankings 2026

26/06/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu