Penyerahan santunan ini untuk anggota PPK, PPS, KPPS dan petugas ketertiban TPS pemilu 2019 yang meninggal dunia saat tahapan pelaksanaan pemungutan suara di Provinsi Kaltim. Adapun ahli waris yang hadir menerima santunan secara simbolis di Balikpapan sebanyak 6 orang mewakili anggota keluarganya yang meninggal saat tahapan pemilu dari total 13 yang meninggal dunia.
Berdasarkan data KPU Kaltim, dari 13 petugas pemilu yang meninggal dunia tercatat 2 orang di Balikpapan, 4 orang dari Samarinda, 3 orang dari Kutai Kartanegara, Kutai barat 1 orang, 2 orang dari Bontang dan Kabupaten Paser 1 orang.
Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah mengatakan setiap orang ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 36 juta setelah melalui verifikasi oleh KPU pusat berdasarkan pengajuan dari KPU kabupaten kota yang ada di Kaltim. Untuk itu pihaknya sangat berterimakasih kepada ahli waris yang sudah merelakan anggota keluarganya wafat saat bertugas di pemilu.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut. Namun itu sudah takdir yang tidak bisa ditolak,” kata Rudiansyah.
Sementara Komisioner KPU RI, Viryan Azis mengatakan bahwa meninggalnya petugas yang bertugas saat pemilu sebenarnya sudah terjadi saat pemilu sebelumnya. Namun tidak terekspose oleh media dan langsung dilakukan penggantian petugasnya.
“Saya dari Kalbar dan disana ada memang petugas yang meninggal,” jelas Viryan.
Untuk itu KPU berencana membuat kebijakan kerja KPPS yang dipermudah saat pelaksanaan pemilu yang akan datang. “Kami menginginkan beban kerja saat pemilu 2024 bisa lebih ringan dan itu sedang digodok mekanismenya saat ini,” tutup Viryan. (FAD)
Discussion about this post