Balikpapan, Borneoupdate.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Balikpapan menghentikan pemberian izin isolasi mandiri bagi pasien yang terkonfirmasi positif virus corona mulai pekan ini. Hal itu berlaku bagi pasien yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selama ini mendapatkan izin melakukan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing setelah dinyatakan positif.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Dinas kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menegaskan untuk yang terpapar Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG) tidak boleh lagi melakukan isolasi mandiri di rumah. Pihak Satgas mengarahkan pasien OTG ini untuk melakukan isolasi di fasilitas milik pemerintah.
“Kita sudah mulai memindahkan mereka ke tempat isolasi milik pemerintah atau tempat isolasi yang disiapkan oleh perusahaannya. Karena rumah secara aturan tidak memadai untuk isolasi. Dampaknya dengan cepat menulari anggota keluarga yang lain,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (04/11).
Pihak Satgas Covid-19, lanjut wanita yang akrab disapa Dio ini, akan bersikap tegas terhadap pasien OTG yang masih melakukan isolasi mandiri di rumah. Bahkan pihak kepolisian dan TNI juga turut dilibatkan dalam mengedukasi masyarakat yang OTG agar bersedia dirawat di tempat karantina atau fasilitas kesehatan milik pemerintah sehingga mendapatkan pemantauan langsung dari petugas medis.
“Kita akan lebih tegas. Yang OTG harus isolasi di fasilitas yang disediakan pemerintah untuk cepat menahan yang di lingkungannya atau di tempat kerja atau di rumahnya tidak ikut terpapar. Dengan demikian, (yang OTG-red) tidak bisa dengan mudah beraktivitas dengan pihak lain, yang sangat dikhawatirkan adalah terjadi penularan dengan sangat cepat,” jelasnya.
Menurut Dio pihaknya menghimbau kepada pasien positif Covid-19 yang masih isolasi di rumah untuk patuh mengikuti arahan pemerintah agar berpindah ke embarkasi haji Batakan yang digunakan sebagai pusat isolasi bagi pasien OTG. “janganlah habis energi kita untuk bersitegang lagi masalah tempat isolasi di rumah,” pintanya.
Sementara Walikota Balikpapan, Rizal Effendi menilai dengan pola seperti itu diharapkan dapat menekan kasus positif Covid-19 di Balikpapan dan mencegah mereka yang terpapar Covid-19 tanpa gejala menjadi mengalami gejala ringan. Apalagi masuk gejala sedang dan kritis karena waktu perpindahan fasenya sangat cepat. Oleh karena itu, bagi yang berstatus OTG dan melakukan isolasi di rumah diharapkan memiliki kesadaran untuk bersedia dipindahkan ke hotel atau tempat karantina.
“Pola yang sudah jalan adalah kalau perusahaan ada tempat sendiri baik hotel atau sewa rumah. Kemudian kita menyiapkan embarkasi haji dan guest house. Yang penting tidak di rumah karena di rumah ini rawan. Beberapa kasus begitu satu kena semuanya kena,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post