Balikpapan, Borneoupdate.com – Permintaan DPRD Kota Balikpapan agar pihak eksekutif segera menyusun program recovery (pemulihan) ekonomi dalam kondisi pandemi Covid-19 dipastikan belum bisa terpenuhi di tahun 2021. Pasalnya Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu kepastian adanya vaksinasi Covid-19 dari pemerintah pusat sebagai langkah penanggulangan dan pencegahan terhadap virus corona.
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengakui hingga kini pihaknya memang belum memperoleh kejelasan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari pemerintah pusat. Sehingga anggaran yang ada masih disiapkan untuk program penanggulangan dampak pandemi baik di sektor kesehatan, ekonomi maupun sosial di masyarakat. Sebab belum ada kepastian kapan berakhirnya masa pandemi Covid-19 hingga kini.
“Program recovery economy hanya dapat dijalankan ketika penyebaran virus corona mulai mereda, yang dimulai dengan kegiatan vaksinasi. Kita berharap adanya percepatan program pemulihan ekonomi tapi kan belum ada kejelasan program vaksinasi dari pusat. Karena kalau tidak mereda jumlah kasusnya ya kita begini-begini ja,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Rizal pengalihan (refocusing) APBD bahkan masih bisa terjadi jika ternyata gelombang kedua pandemi benar-benar terjadi. Dimana hal itu pastinya akan berdampak pada ekonomi, sosial dan biaya penanggulangan kesehatannya. Untuk sementara ini ada juga program pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat berupa program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) terhadap korban pandemi Covid-19 dan pembiayaan alat tes bagi masyarakat.
“Kita menunggu normal tidak bisa kita lihat satu persatu dan kondisinya memang saat ini sebagian besar perusahaan melakukan pengurangan pekerja. Dan kalau kita bicara jumlah pengangguran di Kota Balikpapan, yang pastinya meningkat dan situasi seperti ini tidak hanya terjadi di kota Balikpapan tapi terjadi juga di seluruh dunia,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Abdulloh kembali mendesak kepada pemerintah kota agar mulai menjalankan program recovery economy pada awal tahun 2021. Sebab program pemulihan ekonomi merupakan salah satu yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 tahun 2020 ke pemerintah di tiap daerah dalam upaya percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19.
“APBD 2021 sudah kita tetapkan, harapannya Januari 2021, dewan berharap kepada pemerintah kota balikpapan agar sudah bisa bergerak dalam menjalankan sejumlah program yang sudah disusun dalam APBD 2021 diantaranya untuk meningkatkan pemulihan ekonomi di Kota Balikpapan,” jelasnya.
Abdulloh berharap di tahun 2021, ekonomi Kota Balikpapan dapat berkembang sehingga mendorong kembali pertumbuhan ekonomi di Kota Balikpapan. Sehingga pihaknya masih menunggu pengajuan pembahasan dari walikota tentang program pemulihan ekonomi di masa pandemi. Untuk itu, dirinya meminta ada strategi yang disiapkan untuk segera memulihkan kondisi ekonomi masyarakat. Terutama sektor logistik di daerah saat pandemi covid-19 ini. (FAD)
Discussion about this post