Balikpapan, Borneoupdate.com – Menindaklanjuti hasil tes rapid terhadap 1.031 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan 132 calon pengawas TPS yang dinyatakan reaktif, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan melakukan tes usap (SWAB) hingga dua hari kedepan. Tes SWAB dipusatkan di 10 titik pelaksanaan di puskesmas yang tersebar di Kota Balikpapan.
“Untuk dari KPU ditemukan 1.031 orang yang reaktif atau sama dengan 7,6%. Hasil rapid tes yang reaktif juga terjadi pada calon pengawas TPS dari Bawaslu. Ada 132 yang reaktif atau sama dengan 8%. Total jumlah yang reaktif jadinya 1.163 orang,” kata juru bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, kepada wartawan, Selasa (01/12).
Wanita yang akrab disapa Dio ini menjelaskan dari hasil tes rapid kedua yang dinyatakan reaktif tersisa sebanyak 742 orang. Sehingga mereka yang tetap reaktif di tes rapid kedua inilah yang wajib mengikuti tes SWAB sebelum dinyatakan lolos sebagai petugas penyelenggara pemungutan suara di Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
“Untuk hari ini kami siapkan beberapa lokasi tes SWAB. Yakni di RSUD Beriman, puskesmas Prapatan, Mekar Sari, Batu Ampar dan Karang Joang. Sementara sisanya akan dilaksanakan besok (02/12) di 10 lokasi,” jelasnya.
Menurut Dio pihaknya sudah menyerahkan jadwal pelaksanaan tes SWAB kepada KPU dan Bawaslu sebagai instansi pelaksana pilkada di Balikpapan. Termasuk meminta kedua lembaga tersebut memberitahukan kepada petugas KPPS dan pengawas TPS untuk melakukan isolasi secara mandiri sebelum mengikuti tes SWAB.
“Jadwal sudah kami serahkan ke KPU dan Bawaslu untuk diberitahukan ke yang bersangkutan. Juga kami sarankan isolasi mandiri dulu sambil menunggu hasil SWAB keluar. Paling cepat besok sudah ada,” tuturnya.
Adapun bagi peserta yang dinyatakan positif hasil tes SWAB-nya, tambah Dio, akan diarahkan mengikuti isolasi di fasilitas yang disediakan pemerintah. Yakni di wisma dan embarkasi haji Batakan. Sedangkan mengenai status mereka sebagai penyelenggara pilkada akan ditentukan oleh KPU dan Bawaslu kemudian. (FAD)
















Discussion about this post