Balikpapan, Borneoupdate.com – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Komisariat Wilayah V Regional Kalimantan mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak keberadaan Undang-Undang Omnibus Law (Cipta Kerja) bagi daerah. Terutama terkait kemungkinan hilangnya kewenangan daerah dalam proses perizinan yang dipangkas oleh pemerintah pusat.
“Karena itu kan jangan sampai daerah kecolongan. Kesannya cepat murah tapi kewenangan daerah hilang. Sehingga ini perlu dicermati betul rancangan peraturan presidennya,” ujar Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, usai rapat kerja Apeksi di Hotel Novotel, Kamis (03/12) siang.
Pemerintah pusat, lanjut Rizal, memangkas jalur birokrasi dari daerah hingga pusat untuk mempermudah masuknya investor yang diharapkan mengerek roda perekonomian. Namun yang terjadi di lapangan, ada sejumlah kewenangan daerah yang hilang sebagai konsekuensi pemangkasan proses perizinan yang diambil alih pihak pusat.
“Tidak saja kewenangan yang hilang tapi juga fiskal. Karena bisa jadi IMB tidak ada lagi. Kalau IMB hilang Balikpapan bisa kehilangan Rp 15 miliar. Itu baru IMB belum lagi amdal dan lainnya,” tuturnya.
Kondisi ini menurut Rizal harus diperhatikan secara cermat oleh pemerintah di daerah yang tergabung di Apeksi terutama soal perizinan. Sehingga pihak Apeksi sudah merumuskan rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk sikap terhadap keberadaan UU Omnibus Law.
“Rekomendasi ini akan diarahkan ke Apeksi pusat. Tapi juga akan diarahkan ke Kemendagri dan pihak terkait lainnya. Apalagi ini kondisi pandemi Covid-19. Semua anggaran dipotong. Jika ditambah hilangnya fiskal daerah kita semakin kurang,” jelasnya.
Selain itu, tambah Rizal, pertemuan Apeksi kali ini juga menyepakati pengembangan kota-kota untuk mengimbangi pembangunan ibukota negara (IKN) yang baru. Hal itu disepakati oleh 9 kota di Kalimantan yang mulai merumuskan arah pengembangan kota masing-masing di saat pemerintah pusat merealisasikan IKN.
“Itu salah satu yang menjadi perhatian kita. Hadirnya ibukota di Kalimantan harus bisa dimanfaatkan memperbaiki wajah kota maupun infrastruktur. Makanya pengembangan kota di Kalimantan menjadi perhatian khusus kita,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post