Balikpapan, Borneoupdate.com – Menyikapi terus meningkatnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan membuat pemerintah setempat berencana kembali melakukan pengetatan. Salah satunya dengan mewajibkan tes usap atau SWAB tes kepada orang yang akan masuk ke Balikpapan.
“Kami di Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan berencana akan menerapkan aturan wajib tes usap atau swab test Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang akan masuk ke Balikpapan,” ujar Ketua Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi, saat peresmian fasilitas Pcr di klinik Juanson, Selasa (15/12).
Ia mengatakan rencana penerapan kebijakan ini dilakukan untuk menyikapi perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Tapi hal itu masih menunggu hasil koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
“Soal kewajiban masuk Balikpapan harus PCR, Dinkes provinsi kaltim masih membuat telaahan kepada pak gubernur. Mungkin satu dua hari kita dapatkan hasilnya,” tuturnya.
Menurut Rizal sejumlah daerah sudah berencana memberlakukan tes usap bagi orang yang akan masuk ke daerahnya. Seperti Surabaya dan Bali yang mengganti kewajiban qtes rapid dengan tes SWAB.
“Kita dengar di Surabaya dan Bali sudah berencana menerapkan untuk mewajibkan pemeriksaan swab bagi warga yang akan masuk ke wilayahnya. Jadi tidak bisa lagi rapid test, saya kira ini bisa menjadi pertimbangan,” jelasnya.
Untuk itu, tambah Rizal, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim terkait rencana pemberlakuan aturan ini. Dimana Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim saat ini sedang melakukan telaah terkait rencana pemberlakuan aturan tersebut, untuk diusulkan kepada Gubernur Kaltim sehingga dapat diberlakukan daerah.
“Telaah tersebut ditargetkan selesai dalam dua hari ke depan. Ketika sudah ada keputusan dari Gubernur yang menyetujui aturan tersebut, maka aturan tersebut akan segera diberlakukan di Kota Balikpapan,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post