Balikpapan, Borneoupdate.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Balikpapan menilai masih banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Terutama masyarakat yang menjadi pengunjung di tempat-tempat keramaian seperti kafe maupun rumah makan.
“Untuk itu kami meminta agar pelaku usaha kafe bisa berlaku tegas kepada pelanggan dalam hal disiplin protokol kesehatan,” kata Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli.
Ia mengatakan berdasarkan temuan beberapa kali razia, banyak ditemukan tempat usaha kafe yang melanggar protokol kesehatan. Karena jumlah pengunjungnya melebihi batas 50 persen dari kapasitas ruangan. Sehingga berpotensi meningkatkan ancaman penyebaran Covid-19, diantaranya kerumunan orang yang ada di lokasi kafe tersebut.
“Laporan yang kami terima dari sejumlah kafe yang pernah didatangi, pengelola mengaku bahwa banyak pengunjung yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah di masa pandemi,” jelasnya.
Pihaknya lanjut Zulkifli sudah memberikan teguran lisan kepada sebagian besar pemilik kafe yang beralasan tidak bisa berbuat banyak karena jumlah pengunjung yang terus berdatangan. Padahal pemilik kafe dapat bertindak tegas dalam mendukung upaya penerapan protokol kesehatan. Dengan membatasi jumlah pengunjung dan menegur ketika ditemukan ada pengunjung yang tidak menggunakan masker atau menjaga jarak.
“Pada intinya mereka (pemilik kafe) kalau pengunjung itu sudah banyak, mereka tidak ada daya untuk menahan dan membatasi, padahal intinya adalah untuk menjaga kerumunan berada di pengelola,” tuturnya.
Menurut Zulkifli sampai saat ini pihaknya masih melaksanakan razia secara intensif ke sejumlah lokasi yang ditengarai terjadi kerumunan masyarakat. Bahkan selama Desember sudah ada 2 kafe yang sudah diberikan sanksi berupa teguran karena dianggap melanggar protokol kesehatan yakni melebihi batas maksimal pengunjung.
“Jadi dalam melaksanakan razia, kita tidak pilih kasih semua kita razia tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang seperti di Pasar Segar atau BJ-BJ,” ungkapnya.
Zulkifli menambahkan meski sudah dijatuhkan sanksi pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada pengelola cafe untuk tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya dengan membatasi jumlah pengunjung sehingga tidak menumbuhkan kerukunan masyarakat. (FAD)
Discussion about this post