Balikpapan, Borneoupdate.com – Hingga saat ini Minggu (20/12/2020), Satuan gugus tugas (Satgas) penanganan Covid 19 sudah mencatat 16 orang yang dinyatakan positif dari kluster pernikahan.
“Masih ada nama-nama lain yang belum nampak dalam aplikasi allrecord (data Satgas,Red), ada yang dirawat di rumah sakit dan sebagian besar isolasi di embarkasi,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty melalui pesan group, Minggu (20/12/2020).
Lanjut, juru bicara Satgas Covid 19 Kota Balikpapan mengatakan bahwa kluster pernikahan yang dimaksud yakni, kegiatan akad dan resepsi pernikahan yang dilakukan salah seorang warga Sepinggan pada Sabtu (12/12/2020).
Tim Satgas mulai mengumpulkan data hasil skrining awal dan mendapat 12 hasil positif, kemudian ditemukan lagi empat orang dari hasil tracing. Sehingga, total menjadi 16 orang yang dinyatakan positif dari kegiatan pernikahan tersebut. “Artinya acara pengantin memang rawan penularan,” katanya.
Ya, memang sebelumnya terdapat pula kasus pernikahan yang terjadi di gedung kesenian pada tanggal 5 Desember 2020, yakni pengantin perempuan yang terkonfirmasi positif tetap nekat menggelar acara resepsi pernikahan.
Oleh karenanya, ibu dari satu putra ini mengingatkan kembali masyarakat agar
Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, nomor 1043 tentang penerapan protokol Covid 19 pada acara akad, pemberkatan dan resepsi pernikahan agar dipatuhi oleh panitia pernikahan, mempelai dan keluarga. (*/TS)
















Discussion about this post