Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan mulai menggelar operasi rapid antigen terhadap pelintas yang akan memasuki kota minyak lewat jalur darat. Sebanyak dua posko disiapkan untuk memantau kepatuhan terhadap aturan protokol kesehatan bagi warga yang masuk ke Balikpapan. Para pelintas jalur darat tersebut akan mengikuti rapid antigen dan wajib mematuhi protokol kesehatan jika diizinkan masuk ke Balikpapan.
“Hari ini kita lakukan rapid antigen acak di jalur darat. Ada tiga hal yang wajib dipenuhi yakni alat kelengkapan protokol kesehatan. Kalau tidak lengkap kita denda. Kedua kelengkapan surat kendaraan. Ketiga pemeriksaan antigen secara acak kepada orang yang masuk ke Balikpapan,” ujar Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, saat sidak ke posko kilometer 13 Balikpapan Utara, Senin (25/01) siang.
Rizal mengatakan kondisi terus meningkatnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan membuat pemerintah setempat berencana kembali melakukan pengetatan. Salah satunya dengan mewajibkan tes usap rapid antigen kepada orang yang akan masuk ke Balikpapan.
“Kalau nanti dia reaktif dengan pemeriksaan antigen kita maka dia dilarang masuk Balikpapan dan dipersilahkan kembali ke kota asal. Selain itu satgas akan melapor ke dinas kesehatan asal daerah yang bersangkutan,” lanjutnya.
Selain di kilometer 13, lanjut Rizal, pemerintah juga menyiapkan posko pemeriksaan di kawasan Teritip Balikpapan Utara yang menjadi pintu masuk ke Balikpapan dari wilayah Samboja dan sekitarnya. Kegiatan rapid antigen secara acak ini rencananya berlangsung hingga 29 Januari dengan menyisir kawasan pelabuhan ferry, terminal dan kafe-kafe.
“Ini dalam rangka menekan angka terkonfirmasi positif yang meningkat tajam. Rata-rata 100 kasus per hari dan terbesar adalah klaster keluarga. Karena itu kita lakukan operasi seperti ini mudah-mudahan kita bisa menekan kembali angka positifnya,” jelasnya.
Rizal menambahkan kegiatan pemeriksaan rapid antigen ini juga tidak bersifat memaksa kepada pelintas lewat jalur darat. Namun jika ada yang menolak maka yang bersangkutan tetap tidak diizinkan masuk ke Balikpapan dan harus kembali ke daerah asalnya.
“Ini dalam rangka operasi penegakan protokol kesehatan supaya masyarakat betul-betul peduli. Karena rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di Balikpapan sudah penuh. Untuk posko ini kita buka sampai 29 Januari,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post