Balikpapan, Borneoupdate.com – Satuan Tugas Covid-19 Kota Balikpapan menyatakan acara perkawinan rawan penularan virus corona. Hal itu ditegaskan juru bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menyikapi terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif corona di kota minyak dalam beberapa pekan terakhir.
Wanita yang akrab disapa Dio ini mengatakan ada dua kasus pernikahan yang cukup menonjol di Balikpapan terkait dengan penyebaran Covid-19. Yakni acara pengantin Gedung Kesenian pada tangga 5 Desember 2020 dan acara perkawinan di Sepinggan pada tanggal 12 Desember 2020. Kedua acara tersebut sudah membentuk klaster perkawinan karena orang-orang yang terlibat dalam kegiatan cukup banyak terkonfirmasi positif.
“Yang menonjol adalah klaster pengantin di Sepinggan. Acara itu sudah menyumbang 12 kasus penularan Covid-19. Masih mungkin bertambah dengan hasil tracing terhadap kontak eratnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (21/12).
Hal ini lanjut Dio menunjukkan acara pengantin memang masuk kategori rawan penularan Covid-19 karena cukup banyak kasus yang ditemukan. Sehingga dalam menyikapi kondisi penambahan kasus terkonfirmasi positif yang cukup meningkat pemerintah kembali mengeluarkan sejumlah surat edaran pengetatan kegiatan warga masyarakat.
“Artinya acara pengantin memang rawan penularan. Makanya kami minta pasangan yang akan melangsungkan acara perkawinan mohon ditahan dulu. Sambil menunggu kasus Covid-19 mereda,” tuturnya.
Menurut Dio pemerintah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala KUA, pimpinan rumah ibadah dan masyarakat kota Balikpapan tentang penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan akad/pemberkatan dan resepsi.
Surat edaran tersebut mengatur, dalam pelaksanaan akad/pemberkatan seluruh kepala KUA dan Pimpinan Rumah Ibadah wajib meminta setiap calon mempelai untuk melengkapi dokumen rapid test non reaktif atau swab test PCR/TCM negatif. Termasuk meminta masyarakat yang sudah membuat perencanaan resepsi pernikahan dan tidak memungkinkan ditunda pelaksanaannya, agar mengatur undangan dengan pola shifting.
“Kemudian diimbau pada saat ini hanya melaksanakan akad/pemberkatan nikah. Sedangkan resepsi ditunda sampai keadaan pandemi relatif lebih aman, yang akan diberitahu lebih lanjut,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post